Kampung Daun, Destinasi Wisata Kuliner Di Bandung Barat Ini Raih Penghargaan Kemenkes RI Terkait Penerapan Protokol Kesehatan

oleh -
Kampung Daun Raih Penghargaan Kemenkes RI Terkait Penerapan Protokol Kesehatan
Penyerahan penghargaan Kemenkes RI kepada Kampung Daun untuk kategori Rumah Makan/Restoran dilaksanakan di UPelkes Jabar oleh perwakilan Kemenkes RI. Selanjutnya Tim dari Kemenkes dan Provinsi Jabar menyerahkannya ke pihak Kampung Daun, pada Jum'at (18/12/2020). [Foto; Wan]

KBB, sorotindonesia.com,- Destinasi wisata dan kuliner Kampung Daun Culture Gallery and Cafe yang berlokasi di Jalan Sersan Bajuri, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapatkan perhargaan dari Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) melalui Dirjen Kesehatan Masyarakat untuk kategori Rumah Makan/Restoran.

Penghargaan yang diterima oleh destinasi wisata kuliner Kampung Daun ini terkait dengan penerapan protokol kesehatan untuk mendukung pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Hal itu tak lepas dari upaya Kampung Daun yang sejak dibuka kembali pada bulan Juli 2020 lalu setelah PSBB Jawa Barat berakhir, memberlakukan aturan protokol kesehatan yang cukup ketat bagi tamu yang datang, seperti memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan jaga jarak.

Untuk menunjang upaya tersebut, Kampung Daun menyediakan fasilitas yang memudahkan bagi tamu, seperti saat tamu datang ke kawasan Kampung Daun disiapkan tempat mencuci tangan sistem sensor (touchless) dan disinfektan embun. Tidak hanya itu, kamar kecil pun untuk urusan mengeluarkan air bilas sudah menggunakan sistem sensor.

Menariknya lagi, tamu akan dilayani oleh karyawan yang menggunakan masker, sarung tangan dan faceshield. Juga hidangan yang disajikan dalam kondisi tertutup memakai plastik wrap. Usai tamu menikmati hidangan dan pulang, saung yang digunakan langsung ditangani oleh petugas sambil disemprot disinfektan hingga ke setiap sudut saung.

Tidak cukup sampai disitu, alat makan yang disediakan bagi tamu juga terlebih dahulu disterilisasi dengan alat yang bisa mengeluarkan panas hingga 100 derajat celcius.

Baca Juga:  Ini Dia Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Di Kota Banjar

Bagaimana untuk pengaturan jaga jarak antar tamu? Meski destinasi wisata kuliner ini sangat diminati oleh wisatawan karena keindahan alam dan ornamen tradisionalnya yang mempesona, namun selama pandemi Covid-19 ini Kampung Daun hanya membuka 25 saung saja dari keseleruruhan 47 saung yang ada, termasuk sementara waktu tidak membuka saung utama atau pendopo. Selain itu, di tiap saung disediakan tempat mencuci tangan sistem sensor, sebelumnya 1 fasilitas cuci tangan untuk 3 saung. Ini bertujuan agar tamu tidak perlu mengantri hanya untuk sekedar mencuci tangan.

Menanggapi penghargaan yang diberikan oleh Kemenkes RI, staf manajemen Kampung Daun, Iwan Kurniawan mengungkapkan rasa syukurnya, “Alhamdulillah, tentunya kami sangat bersyukur, dan ini merupakan penghargaan serta apresiasi dari pemerintah melalui Kemenkes khususnya dalam penerapan protokol kesehatan di bidang pariwisata sesuai dengan usaha Kampung Daun,” katanya melalui pesan singkat, Minggu (20/12/2020).

“Ini menunjukkan perlu adanya kolaborasi dan kerjasama semua stakeholder khususnya pengusaha dan dinas terkait. Semoga penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami dan pelaku wisata lainnya untuk tetap memberikan pelayanan serta menjadikan pariwisata Kabupaten Bandung Barat sebagai tempat tujuan wisata yang aman, nyaman dan sehat ditengah pandemi covid-19 ini,” tutup Iwan Kurniawan.

Baca Juga:  387 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi, Sanksi Berupa Push Up

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung Barat (Disparbud KBB), Sri Dustirawati, mengatakan kepada awak media saat dihubungi melalui pesan singkatnya, “Destinasi tempat wisata, hotel maupun resto yang telah diverifikasi dan mendapatkan sertifikat CHSE, berarti telah berkomitmen untuk melaksanakan protokol kesehatan,” sebutnya.

Dengan mendapatkan sertifikat dari instansi terkait, lanjut Sri Dustirawati, diharapkan akan meningkatkan kepercayaan wisatawan untuk berkunjung.

“Menerapkan protokol kesehatan secara ketat akan mencegah penularan covid-19, dan tentunya akan meningkatkan kepercayaan wisatawan untuk berkunjung ke tempat wisata, hotel maupun cafe/resto,” ujarnya.

Menurut Sri lebih lanjut, meski pelaku usaha sektor pariwisata termasuk yang terdampak secara ekonomi akibat adanya pandemi Covid-19 ini, sebaiknya destinasi tetap menjaga kualitasnya dengan membatasi atau caring capacity sebanyak 50 persen agar wisatawan merasa secure.

“Ya, menurut saya lebih baik menjaga kualitas destinasi dengan memperhatikan CHSE dengan caring capacity maksimal 50 persen, agar wisatawan merasa tenang, aman dan nyaman berwisata ke KBB,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sendiri saat ini memiliki kebijakan bagi pelaku usaha sektor pariwisata terutama saat libur Natal dan Tahun Baru 2021 untuk tidak mengadakan pesta kembang api dan hiburan yang mengundang kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

 

[st/one]

Comments

comments