JAKARTA,- Ketua Perkumpulan Doktor Hukum Borobudur, Irjen Pol (Purn) Dr Ronny F. Sompie., SH., MH., menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Brigjen Pol Purn Dr Achmadi, M.Si., menjadi Ketua LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) periode 2024-2029.
Sebagai rekan sesama alumni Akpol 1984 Batalyon Jagratara, Ronny F. Sompie mendoakan LPSK di masa kepemimpinan Achmadi lima tahun ke depan berjalan sukses dalam menjalankan tugas.
“Sebagai seorang sahabat saya ikut merasa bangga, dan kawan-kawan alumni Jagratara mendoakan beliau sukses memimpin LPSK dengan masa kerja 2024 – 2029” ujar Ronny F. Sompie ketika dijumpai oleh awak media Kamis (16/5/2024).
Dikatakan oleh Ronny Sompie lebih lanjut, Perkumpulan Doktor Hukum Borobudur (PDHB) yang tergabung dalam Perserikatan Ahli Hukum Indonesia (PERKAHI) juga akan mendukung kinerja LPSK dalam tahun 2024 – 2029 melalui kerjasama memberikan penguatan berdasarkan keahlian di bidang hukum.
“PDHB memiliki 264 Doktor Ahli Hukum dengan berbagai keahlian di bidang hukum. Oleh karena itu, PDHB melalui PERKAHI siap bekerja sama dan mendukung kinerja LPSK sesuai kebutuhan memberikan perlindungan bagi saksi dan korban yang mengalami masalah dibidang hukum,” jelasnya.
Menurut Ronny F. Sompie, perananan Perlindungan Saksi dan Korban sangat penting, terutama ketika saksi dan korban menjadi alat bukti dalam proses penegakkan hukum mulai dari penyidikan, penuntutan sampai pemeriksaan di sidang pengadilan.
Untuk itu, Ronny Sompie berharap kepercayaan yang diberikan oleh kawan-kawan sesama Komisioner LPSK kepada Achmadi sebagai Ketua adalah amanah yang perlu dijaga.
“Kepercayaan yang diberikan oleh kawan-kawan sesama Komisioner LPSK kepada Mas Achmadi sebagai Ketua adalah amanah yang perlu dijaga oleh Mas Achmadi,” ucap mantan Kapolda Bali dan Dirjen Imigrasi tersebut.
Brigjen Pol Purn Dr Achmadi, M.Si., sendiri terpilih secara musyawarah sebagai Ketua LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) setelah dilantik oleh Presiden RI Jokowi di Istana Negara, Kamis (16/5/2024), berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 52/P tahun 2024.
Berikut susunan Ketua dan Wakil Ketua LPSK periode 2024-2029:
1. Brigjen Pol (Purn) Dr: Achmadi, M.Si. (Ketua)
2. Susilaningtias (Wakil Ketua)
3. Antonius PS Wibowo (Wakil Ketua)
4. Sri Suparyati (Wakil Ketua)
5. Mahyudin (Wakil Ketua)
6. Sri Nurherwati (Wakil Ketua)
7. Wawan Fahrudin (Wakil Ketua).
*****