Garut, sorotindonesia.com – Sehebat apapun, namanya rekayasa, suatu saat kedoknya itu pasti akan terbongkar. Seperti ulah seorang oknum Kepala Madrasah Aliyah Ma’arif I Malangbong, Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut Jawa Barat H.Dase Rusyana, S.Pd., M.M.Pd. Diduga keras begitu nekad menyunat (mengkorupsi) dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) bulan Desember 2OI6 untuk para siswa di sekolah yang dipimpinnya. jumlah siswa yang menerima dana KIP di Madrasah Aliyah Ma’arif I Malangbong sebanyak 88 orang, yang menerima cuma 68 siswa, yang tidak menerima 2O siswa.
Besarnya dana KIP Rp 5OO.OOO per siswa. Adapun modus operandi korupsinya dari uang hak siswa penerima KIP itu disunat untuk saldo sebesar Rp25.OOO , ongkos Rp25.OOO, diberikan pada yang tidak dapat Rp5O.OOO, Inpak RpIOO.OOO, menjahit batik Rp3O.OOO, tidak jelas RpI3OOO. Jumlah total yang diselewengkan oleh oknum Kepala Madrasah Aliyah Ma’arif I Malangbong itu sebesar Rp233.OOO,- persiswa.
Kepala Madrasah Aliyah Ma’arif I Malangbong Dase Rusyana berulang dikonfirmasi kasus tersebut selalu tidak ada di kantornya. Sementara ikhwal kasus tersebut mendapat sorotan Tajam Ketua LPKSM Cakrabhuana H. Muhammad Fitrah Pangestu, “apapun dalìhnya namanya pemotangan tidak bisa dibenarkan, terkait siswa yang belum mendapat dana KIP pihak sekolah harus mengajukan ke pemerintah Desa, tidak boleh menyunat uang tersebut. Ulah Dase Rusyana Ini jelas perbuatan melawan hukum, dan negara dirugikan. Dan sekolah itu tempat belajar, bukan disulap jadi pasar kaget menjual batik dan barang lainnya,”ujarnya.
Menurut Muhammad, kasus tersebut bukan saja dana KIP yang disunat, tapi dana BOS juga sami mawon dikebiri. Mencuatnya kasus tersebut masih menurut H. Muhammad, munculnya kasus ini berawal dari kekecewaan para orangtua wali siswa yang pada tanggal 22 Desember 2OI6, para orang tua siswa telah mendapatkan surat undangan dengan Nomer Surat Undang : KM/589/B.4-O8/XII/2OI6.
Bunyi dari surat undangan mengundang untuk hadir pada acara pembagian rapot yang dilaksanakan pada Hari Sabtu tanggal 24 Desember 2OI6, pukul IO.OO s/d selesai, tempat Gedung MA Ma’arif I Malangbong. Namun yang sangat disayangkan pada acara tersebut di atas bukan saja hanya untuk pembagian lapor, tapi juga ternyata ada pemberitahuan langsung dari H. Dase Ruryana selaku Kepsek memberitahukan Kepada seluruh para orangtua wali siswa yang hadir saat itu.
Dia mengatakan bahwa dana KIP anggaran tahun 2OI6 sudah cair dan duit tersebut imbuh Dase tidak akan dibagikan dulu alasannya akan dipinjam dulu, tanpa memberi alasan yang jelas dipinjam oleh siapa ? Akan dibayar cair dana Bos. Akhirnya para orang tua siswa setelah mendengar ucapan Dase sangat merasa kecewa, sebab pulang dengan tangan hampa. Dari kejadian tersebut sejumlah orangtua siswa yang kecewa mencoba mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Konsumen Cakrabhuana untuk mengadadukan tentang pengebirian dana KIP tersebut.(Hamdan/Supriatna)