Gegara Senggolan Dan Dipengaruhi Miras, Dua Pemuda Di Garut Baku Pukul Hingga Terjadi Pembacokan

oleh -
Gegara Iuran Sewa Lapak Di Pasar Tumpah, Dua Pemuda Di Garut Baku Pukul Hingga Terjadi Pembacokan
Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam jumpa persnya di Mapolres Garut Polda Jabar, Kamis (17/3/2022). [foto: dok./bidhmsjbr]

GARUT – Polres Garut Polda Jabar menggelar konferensi pers terkait dengan peristiwa duel yang terjadi di Jalan Merdeka (Antares), Desa Jayarga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, yang berujung kedua belah pihak antara lain M. Ridwan dan Hermawan saling melaporkan dengan membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ) Polres Garut Polda Jabar.

Satuan Reskrim menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan, dan mendapatkan keterangan yang bersesuaian dari saksi – saksi yang ada di TKP, berikut didapat juga rekaman video cctv dilokasi kejadian terkait informasi perkelahian tersebut, yang ternyata berlatar belakang tentang penarikan resribusi sewa lapak di lokasi pasar tumpah.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa penjelasan ini merupakan langkah bagus dari Kapolres Garut Polda Jabar, untuk meluruskan pemberitaan yang ada, agar masyarakat mendapatkan informasi yang obyektif dan sebenarnya.

Cekcok tersebut berawal saat Hermawan yang berprofesi sebagai calo angkutan umum di kawasan tersebut mendatangi kordinator dari pasar tumpah di Jalan Merdeka yaitu saudara P, Hermawan menanyakan kepada P soal alasan dirinya tidak ditunjuk sebagai orang yang mengambil iuran lapak, hal tersebut ditanyakannya karena ia sudah lama berada di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Wakapolri Cek Jalur Arus Mudik Dan Pos Pelayanan Di Wilayah Polres Bandung, Polres Garut Serta Polres Tasikmalaya Kota

“Saudara H (Hermawan) ini menanyakan kenapa untuk tugas pemungutan iuran lapak tidak diserahkan kepadanya dan malah diserahkan kepada orang lain yaitu saudara MR (M Ridwan),” ujar Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam jumpa persnya di Mapolres Garut Polda Jabar, Kamis (17/3/2022).

Ia menuturkan, di tengah perbincangan antara Hermawan dengan P datanglah M. Ridwan dan menanyakan apa yang sedang terjadi. Hermawan kemudian membalas pertanyaan tersebut dengan menyuruh M Ridwan untuk tidak usah ikut campur dengan urusannya.

“Hermawan menyampaikan, diam kamu anak kecil tidak boleh ikut campur, kemudian saudaura M Ridwan pergi,” ucapnya.

Perbincangan antara Hermawan dan P kemudian selesai, selanjutnya pada saat M. Ridwan sedang melakukan penagihan iuran retribusi ke pedagang, berpapasan dengan Hermawan hingga bersenggolan, Keduanya pun akhirnya terlibat percekcokan yang kemudian memicu Ridwan melayangkan pukulan terhadap Hermawan.

Tidak terima dipukul oleh Ridwan, Hermawan pun akhirnya mengeluarkan sebilah golok yang disembunyikan di balik jaketnya kemudian melakukan pembacokan, memukulkan ke arah kepala M.Ridwan 2 kali , ke arah dada 1 kali serta ke arah tangan sebanyak 2 kali, ketika perkelahian sedang berlangsung, dilerai oleh orang – orang disekitar.

Baca Juga:  Kapolres Garut Polda Jabar Resmikan Pembangunan Taman Lalu Lintas Sanika Satyawada Dan Taman Baca Kemala

“Akan tetapi Sdr. MR (M.Ridwan) setelah mendapatkan beberapa bacokan golok oleh Sdr. H (Hermawan) langsung mengambil sebilah golok yang terjatuh dari tangan Sdr. H dan mengejar Sdr. H yang lari menghindar, namun dikarenakan Sdr. H dalam keadaan mabuk kemudian terjatuh, dan saat terjatuh kurang lebih jarak 11 meter setelah berlari dari lokasi pertama, saat itu Sdr. M. Ridwan langsung memukulkan sebilah golok ke arah tangan Sdr. H, hingga pergelangan tangan Sdr. H terputus dan mengelurkan banyak darah.

AKBP Wirdhanto menjelaskan, saat kejadian tengah dalam pengaruh minuman keras.

Duel antara Hermawan dan Ridwan itu tersebut terjadi Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (13/3/2022) pukul 05.40 pagi.

Comments

comments