JAKARTA, sorotindonesia.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tetap berjalan normal, meskipun seremoni penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah (TKD) tidak digelar pada akhir 2025.
Purbaya menegaskan bahwa absennya acara seremonial tersebut tidak berdampak pada pencairan maupun penggunaan anggaran oleh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Seluruh proses teknis penganggaran disebut telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Tidak ada masalah. Itu hanya seremoni. Secara teknis semuanya berjalan, dan kementerian serta lembaga bisa menggunakan anggaran sesuai kebutuhan,” ujar Purbaya yang dikutip dari CNBC Indonesia.
Ia juga memastikan anggaran yang telah diajukan oleh masing-masing kementerian dan lembaga tetap dapat dicairkan tanpa hambatan. Purbaya menjelaskan, pencairan anggaran tetap mengikuti kebutuhan riil di lapangan, sehingga tidak seluruh pagu langsung ditarik sekaligus.
Sebelumnya, penyerahan DIPA sempat dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Desember 2025, namun agenda tersebut diundur karena adanya kegiatan lain di tingkat nasional. Purbaya menegaskan penundaan seremoni tidak memengaruhi kesiapan APBN untuk dijalankan sejak awal tahun.
Di sisi lain, Purbaya juga menyinggung arah kebijakan fiskal 2026, termasuk potensi pelebaran defisit APBN. Meski demikian, ia menegaskan pengelolaan fiskal tetap berada dalam batas aman dan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
Menurutnya, kondisi fundamental ekonomi nasional saat ini dinilai cukup solid untuk menopang kebijakan fiskal ke depan. Pemerintah, kata Purbaya, tetap optimistis APBN 2026 mampu menjaga keseimbangan antara belanja negara, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas fiskal.





