KENDAL, sorotindonesia.com – Warga desa Winong, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal Jawa Tengah melaporkan PT. Pamara Miguni Bumi ke Polda Jawa Tengah karena melakukan aktivitas tambang pasir yang membuat warga resah
Pelaporan telah dilakukan salah satu perwakilan warga wilayah Kecamatan Ngampel, Leo Budi Raharjo ke Polda Jateng. Menurut Leo Budi, hal itu lakukan berdasarkan desakan warga desa Winong yang sudah lama merasa dirugikan dari penambangan tersebut.
Warga resah dan dirugikan lantaran pemilik sekaligus pengelola tambang pasir semena-mena. Tidak hanya itu, informasi izin pun diduga sarat manipulatif hingga tidak adanya sosialisasi kepada warga.
Bahkan ia menyebut informasi izin tambang pasir yang diterima dari Dinas ESDM Jawa Tengah juga mengejutkan. Diduga, isi surat keterangan izin terkait pengelolaan tambang pasir tertulis belum diperpanjang pemilik sejak 2021.
“Hingga hari ini, warga desa Winong belum mendapat informasi resmi perpanjangan ijin PT Pamara Miguni Bumi. Bahkan aktivitas tambang pasir tetap jalan, meski sempat berhenti saat ada kunjungan pihak Dinas ESDM Jateng,” ungkap Leo Budi Setia Raharjo, Senin (24/6/2024) sore.
“Pengelolaan tambang pasir atas nama PT Parama Miguno Bumi, kami warga desa Winong mendapat informasi pemiliknya adalah salah satu anak mantan Bupati Kendal,” tukasnya.
Disisi lain, kekecewaan warga desa Winong terus berlanjut sejak sebulan terakhir. Disebut Leo Budi Setia Raharjo, pihak atau pemilik PT Parama Miguno Bumi memberi sebuah ultimatum kepada warga.
“PT Parama Miguno Bumi sudah melampaui batas kesabaran warga. Merasa adigung, adigang, adiguna. Dengan menyombongkan sosok dibalik aktivitas tambang pasir itu,” keluh Leo Budi Setia Raharjo.
Leo menambahkan kepada wartawan, sosok tersebut diduga salah satu oknum petugas resmi yang memakai seragam. Menyinggung hal itu, warga dibuat merasa tersudut sehingga tidak berani menganggu aktivitas tambang pasir.
“Warga sudah sangat bersabar, tidak dikunjungi, sosialisasi dan sebagainya. Tapi, justru di dzholimi pemilik PT Parama Miguno Bumi. Kami juga melaporkan keterlibatan oknum petugas ke Polda Jateng,” tandasnya.

Bahkan, menurutnya, pelaporan juga tidak berhenti hanya Polda Jateng. Surat pengaduan dan permohonan dari warga desa Winong tersebar untuk beberapa instansi terkait, di antaranya Bupati Kabupaten Kendal, Dico Ganinduto, Kapolda Jateng, Ahmad Luthfi, hingga Dinas ESDM Jateng.