Pastikan Volume Gas Melon Sesuai Ukuran, Disdagkop Kendal Laksanakan Pengecekan ke SPPBE

oleh -
Pastikan Volume Gas Melon Sesuai Ukuran, Disdagkop Kendal Laksanakan Pengecekan ke SPPBE
Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal, Abdul Aziz.

KENDAL – Baru-baru ini Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan mengungkapkan adanya dugaan praktik pengurangan volume gas LPG 3 kilogram (kg) atau dikenal dengan sebutan gas melon di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Jakarta, Tangerang dan beberapa kota lainnya.

Padahal harusnya masyarakat atau konsumen menerima dan membeli dengan isi gas 3 kg, setelah dicek rata-rata isinya kurang 200-700 gram. Atau rata-rata 2.800-2.300 gram.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop) Kabupaten Kendal, akan segera melaksanakan pengecekan di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) yang ada di Kabupaten Kendal.

Baca Juga:  Turnamen Bola Volly Kapolri Cup 2023 Zona IV Mulai Panas, Tim Putra Polda Jateng Bungkam Tim Putra Polda Jabar Jabar 3-0

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal Abdul Aziz saat dikonfirmasi pada hari, Senin (27/5/2024).

“Minggu ini, kami akan melakukan pengecekan di SPPBE yang ada di Kendal, guna mengetahui apakah ada indikasi pengurangan apa tidak,” jelas Abdul Aziz.

Ditambahkan, jika nantinya dalam pelaksanaan pengecekan ada indikasi pengurangan volume isi gas LPG 3 kilogram, maka pihaknya akan segera menyampaikan temuan tersebut kepada pihak Pertamina.

Baca Juga:  Ledakan Gas Hancurkan Warung Eeng

“Kalo itu memang ada indikasi kecurangan kita sampaikan ke pertamina,” tambahnya.

DPSP

Dirinya berharap, praktik pengurangan volume gas melon tersebut tidak terjadi di Kabupaten Kendal.

“Rencana saya cek ke SPPBE minggu ini, InsyaAllah nanti hasilnya kita sampaikan,” pungkasnya.****

Comments

comments