BANDUNG – Kontraktor asal Pontianak, Iwan Darmawan, melaporkan Bupati Kubu Raya, inisial MM, ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan. Pasalnya, Iwan merasa dirugikan karena sudah bertahun-tahun sisa uang pengerjaan proyek senilai Rp 1.585.000.000 tak juga dibayarkan dan dilunasi oleh Bupati Kubu Raya tersebut.
Proyek yang dimaksud dan rampung dikerjakan itu adalah pengerjaan peningkatan jaringan distribusi air baku PDAM Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya tahun 2013.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Iwan Darmawan, Zahid Zohar Awal, SH., saat jumpa pers di Kota Bandung, Jumat (24/5/2024).
Diungkapkan oleh Iwan yang turut hadir pada kegiatan tersebut, peristiwa bermula ketika dirinya menerima tawaran dari Uray Wisata selaku Dirut PDAM Kubu Raya bahwa MM tengah mencari kontraktor yang bisa mengerjakan proyek peningkatan jaringan distribusi air baku di Kabupaten Kubu Raya dengan biaya talangan pribadi kontraktor.
Kemudian bersama Uray, Iwan menemui MM di kediamannya di Jalan Tanjungsari No. 169 Bansir Laut, Pontianak Tenggara, Pontianak, lalu oleh MM diyakinkan bahwa proyek itu memang benar bakal dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaring suara masyarakat di Kecamatan Sungai Raya sehubungan MM bakal maju lagi jadi bupati di periode kedua.
“Untuk mendapatkan suara di daerah Kecamatan Sungai Raya, tepatnya dari Parit Baru sampai dengan Sungai Raya Dalam (Korpri), maka bupati memerintahkan untuk memasang jaringan pipa di daerah tersebut,” katanya.
Dalam pertemuan itu, Iwan sempat bertanya soal kontrak dan Surat Perintah Kerja (SPK) serta anggaran. Akan tetapi MM menegaskan bahwa untuk kontrak, SPK dan segala macam silahkan berurusan dengan Direktur PDAM. Iwan malah diminta untuk membuat MoU. Singkat cerita, MoU dibuat dan juga ditandatangani oleh MM serta di stempel bupati, dan selanjutnya proyek mulai berjalan dengan total 13 titik pengerjaan.
“Saya pun menyelesaikan segala persyaratan administratif hingga akhirnya saya pun melaksanakan proyek itu,” ungkap Iwan.
Selama berjalannya pengerjaan proyek, Iwan berulang kali bertanya kepada MM soal SPK. Namun, berulang kali juga Iwan mendapat jawaban yang tidak memuaskan. SPK tak kunjung diterbitkan.
“MM meyakinkan bahwa urusan pembayaran adalah urusannya selaku Bupati, dan kami diminta bekerja saja, lakukan pekerjaan saja. Dikarenakan saya diyakinkan seperti itu, maka saya pun melanjutkan pekerjaan itu hingga rampung,” lanjut Iwan.