CIMAHI – Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Arh Wahyu Jiantono melaksanakan giat sidak (inspeksi mendadak) dan pengecekan sarana fasilitas IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) ke perusahaan produk tekstil yang berlokasi di Cimahi, antara lain CV Suritex dan CV Ragam Jaya Utama (RJU). Senin (06/06/2022).
Didampingi Dansubsektor 21-13 Serma Zainal beserta jajaran, Dansektor 21 pada pengecekan langsung ke lapangan tersebut, masing-masing mendapatkan penjelasan dari staf manajemen perusahaan terkait dengan proses pengolahan limbah cair dan hasilnya yang diklaim ramah lingkungan sesuai arahan dari Sektor 21 Satgas Citarum dalam mewujudkan sukses program Citarum Harum yang tertuang di dalam Perpres No. 15 tahun 2018.
Untuk diketahui, kedua perusahaan tersebut (CV Suritex dan CV RJU) pada awal bergulirnya program Citarum Harum, saluran pembuangan limbahnya pernah dilokalisir karena disinyalir telah membuang limbah cairnya ke badan air (sungai) dengan kondisi yang kurang maksimal. Setelah ada pembenahan IPAL, CV Suritex bahkan kini menjadi rekomendasi tujuan bagi akademisi baik dari dalam atau luar negeri untuk melaksanakan penelitian.

Usai sidak, Dansektor 21 berpesan agar perusahaan tetap berpegang pada komitmennya terhadap peraturan terkait pengelolaan IPAL.
“Agar hasil proses IPAL dipertahankan dan ditingkatkan,” pesan Kolonel Arh Wahyu Jiantono yang selama ini salasatu fokusnya adalah antisipasi ancaman limbah industri di wilayah tugasnya guna mewujudkan percepatan tumbuhnya ekosistem di DAS Citarum.***