Massa PMPRI Gelar Aksi Unjuk Rasa di PTPN III, Tuding General Manager dan Pimpinan Kebun Sei Dadap Tidak Becus Bekerja

oleh -
Massa PMPRI Gelar Aksi Unjuk Rasa di PTPN III, Tuding General Manager dan Pimpinan Kebun Sei Dadap Tidak Becus Bekerja

ASAHAN – Elemen masyarakat dari DPC PMPRI (Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia) Kabupaten Asahan, gelar aksi unjuk trasa damai di Kantor PTPN III Kebun Sei Dadap Kabupaten Asahan, Rabu (5/7/2023).

Dalam aksinya, massa PMPRI meminta dan mendesak Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Terpadu Perkebunan Nusantara (PTPN) III segera mencopot General Manager (GM) Distrik Asahan dan Manager Kebun PTPN III Sei Dadap dari jabatannya.

Pasalnya, sejak GM dan Manager menjabat di perkebunan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, banyak permasalahan terjadi di kebun dan adanya indikasi KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).

“Kami meminta Dirut PTPN III segera mencopot GM dan Manager dari jabatannya. Karena sejak keduanya memimpin, adanya dugaan Mark up penggunaan anggaran biaya dalam perawatan dan peremajaan kebun. Adanya tandan buah sawit (TBS) yang diduga sengaja tidak diangkat sehingga menjadi restan. Sehingga ada resiko yang berpotensi merugikan keuangan BUMN,” kata Ketua PMPRI Asahan, Hendra SP dalam orasinya.

Baca Juga:  Pesona Seni Tradisional Sunda Di Puncak Peringatan HUT Ke-6 LSM PMPR Indonesia

Setelah beberapa jam melakukan orasi didepan kantor PTPN III Sei Dadap. Namun tidak ada tanggapan dari pihak Manager. Kemusian para peserta aksi melanjutkan unjuk rasanya ke Kantor Distrik PTPN III Asahan, Jalan Prapat Janji, Kecamatan Buntu Pane.

Setibanya di lokasi, peserta aksi unjuk rasa kembali melakukan orasi secara bergantian dengan tuntutannya meminta dan mendesak agar Dirut segera mencopot Manager kebun. Akhirnya empat orang perwakilan peserta aksi langsung diterima oleh Kerani I yang mengaku Kabag Humas PTPN III, Japinde Sialoho, APK Sei Dadap, Reza dan Askep A. Nababan.

Baca Juga:  Nonton Bareng Seru Film Merah Putih Memanggil

Dalam jawabannya, A. Nababan membantah semua tudingan dari DPC LSM PMPRI Asahan. Menurutnya, kalau TBS yang restan di bawah lima kilogram tidak diangkut ke pabrik.

Massa aksi unras PMRI merasa tidak puas mendengar jawaban dari pihak PTPN III, dan mengancam akan kembali melakukan aksi unjuk rasa lanjutan ke Kantor PTPN III Kota Medan, Sumut, lalu membubarkan diri.***

Comments

comments