Satgas Citarum Sektor 21 Buka Lokalisir CV Ragam Jaya Utama

oleh -
Satgas Citarum Sektor 21 Buka Lokalisir CV Ragam Jaya Utama

sorotindonesia.com, CIMAHI,– Dansektor 21 Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Yusep Sudrajat beserta jajaran Subsektor 21-13 melaksanakan giat pengecekan ke IPAL CV Ragam Jaya Utama (RJU), Jl.Nanjung, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Selasa (10/9/2019).

Pengecekan ini dilaksanakan setelah perusahaan produk tekstil ini pada tanggal 22 Agustus 2019 yang lalu dilokalisir oleh anggota satgas setelah dalam kegiatan patroli ditemukan CV RJU membuang hasil olahan limbahnya ke media lingkungan dengan kondisi yang kurang maksimal.

Dansektor setibanya di fasilitas IPAL, langsung mengamati alur proses olah limbah hingga menuju ke outlet dan mencermati ikan koi hidup yang berada di kolam indikator. Dansektor tampak puas dengan hasil pengecekannya lalu mengambil sampel air hasil olahan limbah kedalam botol plastik dan ditunjukan kepada elemen masyarakat dan awak media yang turut menyaksikan kegiatan tersebut. Kondisi air hasil olahan limbah itu sendiri berwarna bening.

“Hari ini, Selasa tanggal 10 September 2019, kita akan buka cor yang menutup saluran pembuangan limbahnya, karena seperti kita lihat, airnya sudah bening, ikan koi bisa hidup. Clear. Saya ucapkan terima kasih pada pihak pabrik yang mau membenahi IPAL-nya,” ujar Dansektor 21 seusai pengecekan.

Kolam indikator berisi ikan koi di outlet CV Ragam Jaya Utama di outlet IPAL yang sumber airnya berasal langsung dari air hasil olahan limbah.

“Dunia kita hanya satu, bila ada dua atau tiga, mungkin kita pindah ke dunia yang lebih bersih. Tetapi karena hanya ada satu, bila ada yang rusak, maka kita perbaiki,” kata Kolonel Yusep.

Baca Juga:  Sidak Ke PT Tata Cakra Investama, Dansektor 21 Satgas Citarum Kagum

Penutupan pembuangan saluran limbah, lanjut Kolonel Yusep, pada dasarnya adalah ingin lingkungan DAS Citarum kembali menjadi seperti dahulu kala sesuai dengan amanat dan perintah dari Perpres No.15 tahun 2018, Satgas keberadaanya mengembalikan ekosistem DAS Citarum Harum secepatnya dalam 7 tahun harus sudah selesai.

Kesempatan yang sama, manajemen CV RJU, Fathah, menyampaikan, “Kami tidak kecewa dan menerima tindakan penutupan saluran limbah yang dilakukan oleh jajaran Satgas Sektor 21. Prinsipnya kami mendukung program Citarum Harum. Namun diakui pada waktu itu ada keteledoran dari operator kami, namun kami segera perbaiki. Jadi, penutupan itu merupakan bimbingan bagi kami juga oleh teman-teman Satgas agar kami terus lebih baik,” ucap Fathah.

DPSP
Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Inf Yusep Sudrajat didampingi manajemen CV Ragam Jaya Utama (RJU), Fathah, saat menyampaikan keterangan kepada awak media seusai kegiatan pengecekan IPAL, Selasa (10/9/2019).
Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Inf Yusep Sudrajat didampingi manajemen CV Ragam Jaya Utama (RJU), Fathah, saat menyampaikan keterangan kepada awak media seusai kegiatan pengecekan IPAL, Selasa (10/9/2019).
Dansektor 21 Satgas Citarum Singgung Sikap PT Indoputra Utamatex

Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Inf Yusep Sudrajat pada kesempatan tersebut juga menanggapi sikap dari PT Indoputra Utamatex yang lubang pembuangan limbahnya dilokalisir bersamaan dengan CV RJU pada tanggal 22 Agustus 2019 yang lalu.

PT Indoputra Utamatex memilih langkah merumahkan karyawannya dengan dalih tidak bisa menyesuaikan dengan parameter hasil olahan limbah yang dibuang ke media lingkungan masyarakat seperti yang diarahkan oleh Satgas Citarum Harum.

“Saya menjawab adanya masalah di PT Indoputra Utamatex, kalau kita perhatikan PT itu lebih kecil dibandingkan CV Ragam Jaya Utama ini, baik dari segi jumlah pekerjanya maupun produksinya, yang otomatis limbah yang keluar pun lebih sedikit. Tetapi di Indoputra Utamatex itu ternyata pemilik perusahaannya tidak mau mengikuti parameter yang telah ditetapkan Satgas Citarum, di mana pada outlet IPAL-nya air harus bening, ikan koi hidup”, jelas Kolonel Yusep.

Baca Juga:  Sanksi Hukum Siap Menjerat Trigunawan Jika Bandel Buang Limbah Kotor

“Pak Pieter, dari hasil koordinasi dengan DPRD Cimahi dan yang ikut hadir sebanyak 25 orang, salah satu poinnya itu perusahaan merasa tidak mampu untuk mengikuti parameter yang ditetapkan Satgas Citarum dengan alasan cost pengolahannya lebih mahal, produksinya tidak mencukupi untuk menutupi itu. Sehingga sementara kegiatan pabrik dihentikan untuk menunggu perkembangan selanjutnya,” ungkap Kolonel Yusep.

“Dari sekian pabrik yang kita datangi dan kita lokalisir karena telah membuang limbah kotor, kita arahkan untuk diperbaiki. Dari semua pabrik itu ternyata bisa melakukannya, termasuk Ragam Jaya Utama ini”, tambahnya.

Mengacu kepada itu, menurut Kolonel Yusep ini ada kelainan dan menjadi pertanyaan buat dirinya. “Ini membuat saya juga jadi bertanya, kenapa, ada apa sebenarnya? Kenapa pemiliknya tidak mau mengolah limbah dengan baik. Saya pikir itu haknya mereka, hak pemilik pabrik, kalau memang mau tutup ya silahkan saja, tidak ada hubungannya dengan penutupan (lokalisir)”, tegasnya.[StEl]

Comments

comments