BANDUNG, sorotindonesia.com,- Dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19, termasuk pemberlakuan PSBB di beberapa wilayah, jajaran Satgas Citarum Sektor 21 siap membantu pemerintah.
Hal tersebut ditegaskan langsung Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Inf Yusep Sudrajat, S.IP, M.Si., kepada wartawan.
“Kami siap membantu pemerintah pada pelaksanaan PSBB,” ujarnya, Senin (20/4/2020).
Sebagian besar wilayah Sektor 21 Satgas Citarum sendiri masuk ke dalam daerah yang akan diberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) tanggal 22 April 2020 besok, antara lain Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, serta Kabupaten Bandung yang meliputi Kecamatan Cileunyi, Kecamatan Dayeuhkolot, Margaasih dan Kecamatan Bojongsoang.
“PSBB ini membatasi kegiatan masyarakat agar penyebaran covid-19 segera bisa dihentikan,” tegasnya.
Satgas Citarum selama ini berbaur dan bersentuhan langsung dengan warga masyarakat. Pada masa Pandemi Covid-19, jajaran Satgas Citarum Sektor 21 selain melaksanakan tugas rutin sesuai dengan amanat Perpres No. 15 tahun 2018, juga membantu pemerintah setempat khususnya gugus tugas covid-19 di kecamatan maupun di kelurahan/desa untuk kegiatan sosialisasi.
Seperti halnya kegiatan komsos kepada warga, disampaikan tentang program Citarum Harum, juga terkait penanggulangan covid-19 yang antara lain anjuran untuk melakukan physical distancing, rajin mencuci tangan serta menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
Tidak hanya itu, jajaran Satgas Citarum Sektor 21 kerap membantu dalam pelaksanaan penyemprotan disinfektan bersama unsur kewilayahan ke lingkungan rumah warga.
[St]