Sektor 21 Satgas Citarum Harum Akan Cor Aliran Limbah Pabrik Nakal

oleh -

CIMAHI,- Satgas Citarum Harum Sektor 21 mulai bersikap tegas menghadapi perusahaan dan industri yang kerap membuang limbahnya tanpa melalui proses pengolahan dengan baik dan langsung ke aliran sungai.

Ini dibuktikan dengan pengecoran menggunakan bahan campuran batu, pasir kasar dan semen yang digunakan oleh jajaran Sektor 21 di out limbah PT Mewah Niagajaya, Jl. Industri, Kota Cimahi, siang tadi, Sabtu (19/5/2018).

“Perusahaan-perusahaan ini sudah kami ingatkan sejak bulan lalu agar membenahi limbahnya yang dibuang ke aliran sungai agar tidak mencemari lingkungan,” ujar Komandan Sektor 21 Kolonel Inf Yusep Sudrajat kepada wartawan.

Ternyata, imbauan tersebut tidak mendapatkan respon segera dari pabrik-pabrik yang telah beroperasi sejak belasan tahun tersebut dengan beragam alasan.

“Jika ingin membuang limbahnya yang kotor, silahkan buang ke lingkungannya sendiri, jangan buang ke sungai yang sangat penting bagi kehidupan sekitar 27 juta warga masyarakat Jawa Barat dan Jakarta,” kata Yusep terkait tindakan jajarannya mengecor saluran out limbah PT Mewah Niagajaya.

Sebelumnya, Komandan Sektor 21Kolonel Inf Yusep Sudrajat didampingi Danramil 0922 selaku Dansubsektor 21-13 Mayor CAJ (K) Rina Martiani beserta jajaran berkumpul bersama dengan para perwakilan pengusaha dari PT Matahari Sentosa 1, PT Matahari Sentosa 2, PT GMP dan PT Mewah Niagajaya di aliran sungai kawasan Jl Industri, tempat aliran limbah mereka bermuara. Disaksikan oleh warga dan tokoh masyarakat, diantaranya Ketua RW 09 Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Bapak Abidin.

Baca Juga:  Satgas Citarum Sektor 21 Sub 06 Bantu Warga Bongkar Bangunan Di Bantaran Sungai Citepus
Dansektor 21 Satgas Citarum Harum saat berkumpul dengan para perwakilan perusahaan di Jl Industri, Kota Cinahi, dengan latar belakang aliran sungai yang pekat akibat limbah.
Dansektor 21 Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Yusep Sudrajat saat berkumpul dengan para perwakilan perusahaan di Jl Industri, Kota Cimahi, dengan latar belakang aliran sungai yang pekat akibat limbah. Sabtu (19/5/2018).

Aliran air sungai berwarna hitam tersebut, antar perwakilan pabrik menuding itu berasal dari PT Mewah Niagajaya. Saat dimintai penjelasannya, perwakilan dari PT Mewah Niagajaya, Anto, tidak bisa langsung menjawab.

Dikesempatan itu, Kolonel Inf Yusep Sudrajat menekankan agar jajarannya tidak takut dalam melaporkan pengusaha yang nakal dalam hal pembuangan limbah yang tidak optimal. “Kamu Sapta Marga sumpah prajurit diatas segalanya, jaga harga diri. Jangan sampai menerima sesuatu dari pihak pengusaha. Jangan ada yang masuk angin,” tegas Yusep yang berjanji akan menindak tegas anggotanya yang diketahui menerima suap atau imbalan.

“Para pengusaha sebetulnya sudah paham terkait dengan limbah ini. Jangan main-main lah,” ujar Yusep lagi.

Ketua RW 09 Kelurahan Utama, Abidin, saat diwawancara oleh wartawan mengungkapkan dukungannya terhadap aksi jajaran maung Kodam Siliwangi ini, “Banyak pabrik disini yang membuang limbahnya ke aliran sungai, saya harap mereka memanfaatkan dengan baik pengolahannya di wilayah kami dan memperhatikan kesehatan lingkungan,” jelas Abidin. Diakui olehnya, rata-rata pabrik di wilayahnya sudah berdiri lebih dari 10 tahun.

Baca Juga:  Satgas Citarum Sektor 21 Sub 15 Cek Progress Pembangunan Sarana Sanimas Di Cinanjung

“Kami pernah menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup. Tapi sampai saat ini dikatakan hanya dalam proses saja. Belum ada tindakan nyata dilapangan. Saya harap pemerintah disini juga mau ikut mensukseskan program Citarum Harum,” terang Abidin.

Pemilik PT Mewah Niagajaya, yang dipanggil dengan sapaan Mr. Li, dihadapan Dansektor 21 dan jajaran serta awak media dan beberapa anggota LSM PMPRI Kota Cimahi, diruang kantornya mengatakan bahwa pihaknya concern terhadap lingkungan. Diakui bahwa pihaknya masih memiliki keterbatasan dalam mengelola limbahnya, karena dibutuhkan orang khusus untuk itu.

“Kami minta waktu untuk memperbaikinya (kualitas hasil IPAL). Sampai dengan hari Selasa tanggal 22 Mei 2018 ini,” kata Mr Li. “Jika sampai tanggal tersebut belum ada perbaikan, kami (komitmen) untuk tutup,” tambah Mr Li lagi. [St]

Comments

comments