Progress Citarum Harum Sektor 21, Ratusan Ton Sampah Berhasil Diangkat

oleh -
Progress Citarum Harum Sektor 21, Ratusan Ton Sampah Berhasil Diangkat
Giat pembersihan sampah permukaan sungai yang dilaksanakan oleh Sektor 21 Satgas Citarum. [Foto: dok.]

BANDUNG,- Jajaran Sektor 21 Satgas Citarum hingga akhir bulan September 2020 kemarin, telah melaksanakan giat renaksi (rencana aksi), antara lain penanggulangan sampah permukaan, penanaman pohon, pengawasan limbah industri, pembebasan bangunan liar di bantaran sungai, termasuk pembangunan sarana TPS3R dan septictank komunal yang merupakan program PUPR Citarum Harum.

“Sektor 21 sudah menanam pohon di daerah aliran sungai sebanyak 23.717 bibit,” kata Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Inf Yusep Sudrajat pada progress tertulisnya.

Untuk pengangkatan sampah permukaan dan tanaman liar yang berpotensi menghambat dan mencemari aliran sungai berdasarkan kalkulasi sudah mencapai 104.975.161 kilogram.

Baca Juga:  Jaga Kelancaran Aliran Sungai, Sub 15 Sektor 21 Satgas Citarum Angkat Sampah Dan Tanaman Liar

Sedangkan di wilayah tugas Sektor 21, fasilitas TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle) yang terbangun dari program Citarum Harum ada 19 unit sarana.

Selain itu, hingga September 2020 ini, bangunan liar yang dibongkar ada 238 bangunan.

“Bangunan liar yang dibongkar saat ini, seperti di Citepus, lahannya dikembalikan untuk jalan inspeksi yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” terang Dansektor pada satu kesempatan.

Pada daftar progress renaksi, sekitar 24 item, sebagian nihil dikerjakan dikarenakan permasalahannya yang minim di Sektor 21, seperti halnya permasalahan eceng gondok.

Baca Juga:  Satgas Citarum Cisangkuy Babat Tanaman Liar Di Bantaran Sungai

Wilayah Sektor 21 juga kini telah terbangun sarana sanitasi dan septictank komunal sebanyak 35 unit yang diharapkan bisa mengurangi potensi pencemaran DAS Citarum dari sumber limbah domestik.

Kini jajaran Sektor 21 tengah mengawasi pelaksanaan pengerukan sedimentasi Sungai Cipamokolan dan Sungai Cimande. Termasuk pengawasan kepada 367 pelaku industri yang sebagian diantaranya berpotensi membuang limbah cair ke badan air.

Comments

comments