Mega Pungli Menggila Dibalik Prona Desa Macanan Kecamatan Loceret

oleh -
Prona

NGANJUK, sorotindonesia.com – Pra Prona (program nasional) Agraria Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nganjuk di tahun 2017 ini jadi ladang pungutan liar oleh oknum pemerintahan desa. Perbuatan yang telah dilakukan atau sedang dilakukan oleh oknum tersebut tidak ada dasar hukumnya yang jelas, adanya hanyalah sebuah kesepakatan belaka, lebih dari itu pungutan tersebut melambung di atas kewajaran.

Lembaga Swadaya Masyarakat pusat yang ada di Kabupaten Nganjuk proaktif dalam pengawasan terkait dengan program nasional agraria yang mulia itu. LSM dimaksud menuding kegiatan pra prona yang ada di desa Macanan yang ada di Kecamatan Loceret patut dipersoalkan.

Baca Juga:  OTT di Dinas PMDPTSP Bandung Polisi Sita Rp 364 Juta, US $ 34.000, £ 124 dan Tabungan Rp 500 Juta!

Ketua LSM pusat tersebut dikonfirmasi melalui via telepon selulernya bahwa terkait dengan pra prona di desa Macanan masih dalam tahap dikoordinasikan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk.

Awak media ini konfirmasi ke tokoh masyarakat desa Macanan yang pada intinya bahwa, “Desa Macanan ini terealisasi kurang lebih 400 bidang tanah yang nantinya ikut dalam sertifikat gratis di badan pertanahan dan peserta prona dikenain biaya oleh pemerintahan desa gelombang pertama 700 ribu rupiah setiap bidang dan gelombang kedua peserta prona harus bayar 800 ribu rupiah setiap bidang,” tegasnya di rumah kediaman.

Sebagian warga desa Macanan dikonfirmasi pihaknya mengungkapkan bahwa, “Peserta prona yang saya ketahui peserta prona telah membayar pada Oktober 2016 yang lalu dan saya pernah bertanya pada pak Satrio kepala desa ini, wah uangnya prona di bank kan ya pak ? Pak Satrio tidak menjawab”.

Baca Juga:  Pemerintah Berhasil Bangun Pelayanan Publik Terintegrasi Dan Turunkan Pungutan Liar Secara Signifikan

Kepala Desa Macanan dikonfirmasi  terkait dengan hal tersebut, pihaknya tidak berkomentar dan Kepala Desa berkomentar lain bahwa, “Saya akan bertemu dengan sejumlah Kades yang senior terkait hal tersebut dengan pak Kades seperti Pantoyo, Sentot Sonobekel”, tegasnya diruang kerja senin pekan lalu. (Hary/Kom)

Comments

comments