Polisi Respon Cepat Ciduk Tiga Pelaku Pungli di Majalaya

oleh -
Polisi Respon Cepat Ciduk Tiga Pelaku Pungli di Majalaya
Tiga pelaku pungli di Jalan Raya Majalaya-Cicalengka yang berhasil diciduk jajaran Polresta Bandung. [Foto: dok./BidHmsJbr]

KAB. BANDUNG – Polsek Majalaya Polresta Bandung Polda Jabar amankan tiga orang pelaku pungli (pungutan liar) di Jalan Raya Majalaya-Cicalengka, tepatnya di Kampung Bojong, Desa Bojong, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bahwa tiga orang tersebut melakukan pungli dengan cara meminta uang kepada angkutan umum yang melintas.

“Kami amankan ketiganya karena adanya laporan dari masyarakat,” katanya, Minggu (5/3/2023).

Ditambahkan oleh Kapolresta bahwa setelah dilakukan penyelidikan ke lapangan, para pelaku diduga keras meminta uang kepada angkutan umum yang sedang melintas.

Baca Juga:  Waka Polda Jabar Cek Posko PPKM Mikro Di Wilayah Hukum Polresta Bandung

“Setelah kami cek di lapangan, ternyata benar, mereka meminta uang kepada angkutan umum yang melintas,” sambungnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, selain meminta uang, ketiga orang dengan inisial I, I dan A ini juga menjual paksa minuman extra joss kepada sopir angkutan umum dan sopir angkutan truk dengan keadaan mabuk.

“Modusnya adalah menawarkan atau menjual minuman extra joss, dalam keadaan mabuk, mereka juga memaksa para sopir harus membelinya,” ujarnya.

“Saat ini ketiganya sudah kami amankan bersama barang bukti, namun kami juga masih mencari keterangan tambahan dari korban atau saksi,” tegasnya.

Baca Juga:  Polisi Evakuasi Mayat Tanpa Identitas Di Parit Desa Batukarut Arjasari, Miliki Tato Barong Di Lengan Kanan

“Karena kami ingin Majalaya aman dan kondusif,” pungkas Kapolresta.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si., mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para sopir angkutan umum dan truk, apabila menemukan hal yang sama untuk segera melaporkan ke Polisi.

“Segera laporkan ke kami apabila masih ada yang seperti ini,” tuturnya.***

Comments

comments