KOTA BANJAR, (SI) — Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Banjar, Jawa Barat, termasuk di pendopo Walikota Banjar dan Kantor Dinas PUPR yang dilakukan hari ini, Jumat (10/7/2020).
Sebelumnya, KPK juga pada hari Kamis tanggal 9 Juli 2020 kemarin, telah melakukan penggeledahan di PT PMG.
Penggeledahan di Pendopo, dari pantauan pewarta tampak KPK membawa keluar 2 koper dan 2 dus berisi berkas-berkas.
“Bahwa saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR kota Banjar tahun 2012 – 2017”, ujar Ali Fikri, Juru Bicara KPK RI kepada para awak media melalui pesan WhatsApp.
Lebih lanjut ia menjelaskan, tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti, diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar termasuk diantaranya hari ini di Pendopo Walikota Banjar dan Dinas PUPR Kota Banjar.
Ali Fikri menegaskan, KPK saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Sebagaimana telah kami sampaikan, bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan,” pungkasnya.
(Man)