Jabat Komandan Sektor 21 Satgas Citarum, Kolonel Wahyu Jiantono Fokus Pada Penanganan Pencemaran Limbah Industri dan Sampah

oleh -
Jabat Komandan Sektor 21 Satgas Citarum, Kolonel Wahyu Jiantono Fokus Pada Penanganan Pencemaran Limbah Industri dan Sampah
Dansektor 21 Satgas Citarum Harum Kolonel Arh Wahyu Jiantono (barisan bawah kelima dari kiri), bersama Kolonel Arm Nursamsudin (pejabat Dansektor 21 sebelumnya) serta jajaran Komandan Subsektor.

CIMAHI – Kolonel Arh Wahyu Jiantono pada tahun 2022 ini resmi menjabat Komandan Sektor 21 Satgas Citarum Harum yang wilayah tugasnya meliputi anak Sungai Citarum di Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung (kecuali Majalaya).

Permasalahan di Sektor 21 yang lokasinya berada di bagian tengah dari DAS Citarum yang terbagi menjadi 18 Subsektor ini, yang menonjol diantaranya adalah pencemaran limbah industri, sampah permukaan, limbah domestik (tinja dan kotoran hewan), sedimentasi, serta bangunan liar di bantaran sungai.

Pantauan sorotindonesia.com, ada sekitar 400 industri yang beroperasi di wilayah Sektor 21, sebagiannya menghasilkan limbah cair yang berpotensi mencemari aliran sungai dan berbahaya bagi ekosistem. Selain itu, kawasan pemukiman yang ada di Sektor 21 juga termasuk kawasan yang cukup padat penduduk dan memiliki dinamika terhadap kelestarian daerah aliran sungai.

“Kita saat ini akan melaksanakan rencana aksi secara bertahap sebagai fokus saya di Sektor 21, utamanya berkaitan dengan limbah. Diantaranya limbah industri yang jika dikelola dengan tidak maksimal akan menimbulkan masalah yang besar untuk pemulihan DAS Citarum,” kata Wahyu Jiantono saat berkoordinasi dengan DLH Kota Cimahi di Posko Sektor 21 Satgas Citarum, Taman Kehati, Cimenteng, Cipageran, Kota Cimahi, Senin (17/1/2022).

“Kita akan samakan persepsi tentang limbah industri ini. Kita melihat dan berdiskusi dengan rekan-rekan kita yang mengerti tentang IPAL bahwa hasil akhir dari proses pengolahan limbah ini kondisinya bagaimana. Setelah itu, langkah yang diambil adalah melaksanakan aksi bersama dengan instansi terkait kepada pabrik atau industri yang sudah diberikan pemahaman melalui kegiatan operasional yang harusnya mereka lakukan. Kegiatan mereka jangan sampai mencemari lingkungan dan air sungai kita, yang berpengaruh pada ekosistem dan makhluk hidup didalamnya,” tambahnya.

Sinergitas bersama DLH ini, diakui oleh Dansektor 21, dikarenakan DLH memahami benar aturan terkait IPAL dan perizinannya.

“Hari ini kita membangun koordinasi dengan teman-teman Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, untuk sinergitas pelaksanaan tugas kedepan. Termasuk memantau izin yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan terkait pengolahan limbah ini, dan mekanisme uji lab sampel limbahnya bagaimana,” ujar Wahyu Jiantono yang sebelumnya menjabat Komandan Sektor 23 (Pembibitan Pohon) Satgas Citarum Harum.

Penanganan Sampah Permukaan Sungai

Permasalahan utama lainnya di Sektor 21 adalah sampah permukaan yang berasal dari masyarakat yang berpotensi mencemari sungai dan menjadi salasatu faktor penyebab banjir, pendangkalan, dan sumber penyakit.

“Mengenai sampah juga, khususnya di wilayah Bandung dan sekitarnya, salasatu penanganannya kami tak henti-hentinya memberikan himbauan melalui anggota kepada warga masyarakat lewat kegiatan komunikasi sosial yang dilaksanakan hampir tiap hari, selain kegiatan fisik membersihkan sampah di sungai. Intinya adalah siapapun jangan membuang sampah ke sungai,” terang Kolonel Arh Wahyu Jiantono.

Ia menjelaskan bahwa hadirnya Perpres No.15 tahun 2018 juga tidak lepas dari predikat DAS Citarum sebagai sungai terkotor di dunia akibat dari dampak sampah dan limbah yang mencemari sungai.

“Karena perilaku membuang sampah sembarangan ini, sungai kita pernah dinobatkan sebagai salasatu sungai terkotor di dunia,” ucap Wahyu Jiantono.

Oleh karena itu, ia mendorong instansi terkait untuk mengimbangi kegiatan sosialisasi dengan menyesuaikan penyiapan sarana dan prasarana sampah bagi masyarakat.

“Untuk hal ini, kita juga menyampaikan kepada dinas terkait atau pemangku kepentingan untuk penyediaan sarana dan prasarana bagi masyarakat. Disamping itu, kita telah membantu membuatkan bak-bak sampah. Harapannya ya masyarakat bisa mengelola sampahnya dengan baik dan tidak membuangnya ke sungai atau saluran air karena dampaknya bisa merugikan masyarakat serta pemandangan sungai jadi kotor,” tutup Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Arh Wahyu Jiantono.

[st]

Comments

comments