Ini Masukan Tokoh Kawanua Ronny Sompie Guna Minimalisir Aksi Kriminal Akibat Miras

oleh -
Ini Masukan Tokoh Kawanua Ronny Sompie Guna Minimalisir Aksi Kriminal Akibat Miras,
Illustrated.

MANADO, sorotindonesia.com – Tidak dapat dipungkiri, angka kejahatan di sejumlah kota di Sulawesi Utara, salasatu pemicunya adalah akibat minuman keras (miras).

Bahkan pada rilis akhir tahun 2022 yang disampaikan oleh Polres Bitung, dari 1.415 kasus kriminal yang terdata di Polres Bitung, hampir 100 persen dilatarbelakangi pengaruh miras. Sedangkan pada tahun 2021, jumlah kasus kriminalitas sebanyak 1.357, hampir 100 persen kasus penganiayaan.

Untuk Kota Manado sendiri, tahun 2022 tercatat untuk kasus penganiayaan sebanyak 245, yang disebabkan Miras 197. Pengeroyokan sebanyak 88 kasus, 78 karena Miras. Pembunuhan terjadi enam kasus, dimana empat kasus karena Miras. Dari total tiga jenis kasus yang terjadi di tahun 2022, 81 persen karena miras.

Kerja pemerintah maupun pihak kepolisian dalam mengatasi persoalan ini juga telah dilakukan, baik itu sosialisasi, ekspos kejahatan akibat miras ataupun pendekatan-pendekatan persuasif dan preemtif di lapangan.

Namun saat ini, kejahatan akibat pengaruh miras kembali menjadi perhatian masyarakat, setelah terjadi peristiwa bocah usia dua tahun di Amurang, Minahasa Selatan, yang meninggal dunia karena mendapat tikaman menggunakan senjata tajam dari pelaku yang sedang pesta miras.

Irjen Pol (Purn) Dr Ronny F. Sompie, S.H.,MH., selaku tokoh kawanua ini pun turut angkat bicara. Ia mengimbau warga masyarakat khususnya di Sulawesi Utara untuk lebih bijaksana dalam mengonsumsi miras yang relatif mudah dijangkau agar tidak merugikan orang lain dan lingkungan.

“Himbauan saya, bahwa mengonsumsi miras seyogyanya dalam takaran kemampuan masing-masing orang. Bahkan kalau tidak bisa mengontrol diri, maka lingkungan keluarga atau lingkungan tetangga bisa membantu memberikan kontrol sesuai adat dan budaya setempat,” kata tokoh yang bersinar ketika memerangi judi saat menjabat Kapolda Bali, Selasa (24/10/2023).

Ia pun menyebutkan bahwa konsistensi sistem keamanan lingkungan yang dibangun dan dipelopori oleh para tokoh, hukum tua atau kepala desa bekerjasama dengan aparat kewilayahan setempat, relevan untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat.

“Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) yang biasanya dibangun bersama oleh Kepala Desa bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dari Polsek setempat, biasanya menjadi ujung tombak pencegahan terjadinya kasus-kasus pidana di desa setempat, termasuk pembunuhan, pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan yang dapat menyebabkan korban meninggal,” sebut Ronny Sompie, penerima anugrah tanda kehormatan Bintang Jasa Utama pada tahun 2019 yang kini maju menjadi bakal Calon Legislatif DPR RI Partai Golkar dari daerah pemilihan Sulawesi Utara.

Ketika sistem kontrol lingkungan, adat istiadat dan keluarga berjalan dengan baik, lanjut Ronny Sompie, maka suasana nyaman ini bisa mencegah terjadinya perbuatan yang dapat membahayakan keamanan jiwa keluarga dan lingkungan dimana saja.*

Comments

comments