Elemen Masyarakat Minta Polri Tindak Tegas Kelompok Anti Pancasila dan NKRI

oleh -
Elemen Masyarakat Minta Polri Tindak Tegas Kelompok Anti Pancasila dan NKRI
Ketua Umum LSM PMRI, Rohimat, saat meninjau dan menyalurkan bantuan kepada warga terdampak bencana banjir bandang di Sukawening, Garut, beberapa waktu lalu. [Foto; dok.]

BANDUNG – Elemen masyarakat dari LSM PMPRI (Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia) meminta Polri untuk menindak tegas segala bentuk upaya kelompok yang ingin mengganti ideologi bangsa Indonesia, Pancasila, dengan ideologi yang lain.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Umum LSM PMPRI, Rohimat, atau yang biasa dipanggil dengan sebutan Joker, yang disampaikannya dihadapan awak media.

“Pancasila sebagai dasar negara itu sudah final. Oleh karena itu, kita harus cegah kebangkitan kelompok raka dan raki (radikal kanan dan radikal kiri), cegah gerakan intoleran, dan cegah upaya memecah belah NKRI,” tegasnya, Senin (20/6/2022).

Baca Juga:  Aksara LSM PMPR Indonesia

Dikatakan oleh Rohimat lebih lanjut, kemunculan gerakan seperti Khilafatul Muslimin yang membawa paham khilafah, harus dicegah sedini mungkin agar tidak meresahkan masyarakat bila dibiarkan.

“Kami tentunya mendukung Polri untuk menindak tegas dan memproses hukum gerakan Khilafatul Muslimin dan dalang dibaliknya yang sudah terang-terangan menyebarkan paham khilafah di bumi Indonesia. Selanjutnya kami juga meminta agar pemerintah memperkuat benteng pertahanan dan kewaspadaan agar paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila tidak bisa menyusup dengan beragam cara ke dalam pemerintahan, institusi TNI/Polri, dan dunia pendidikan,” pungkas Rohimat Joker.

Baca Juga:  Balai Litbang Agama Semarang Ungkap Hasil Penelitian, 42 Persen Mahasiswa LDK Setuju Khilafah

LSM PMPRI sendiri selama ini memilki program yang rutin dilaksanakan, yakni Syiar NKRI. Program tersebut bertujuan untuk memperkuat empat konsensus dasar bernegara, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Kegiatan tersebut, menurut Rohimat, adalah bentuk kepedulian sebagai bagian warga negara untuk tetap mengobarkan semangat yang telah disepakati oleh para founding father bangsa Indonesia untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.***

Comments

comments