Elemen Masyarakat Gelar Unjuk Rasa Minta Bupati Asahan Dicopot

oleh -
Elemen Masyarakat Gelar Unjuk Rasa Minta Bupati Asahan Dicopot

KISARAN – Massa dari elemen masyarakat LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) laksanakan aksi unjuk rasa damai di Kantor Bupati Asahan, Sumatera Utara, Kamis (16/3/2023).

Peserta aksi membawa aspirasi dan tuntutan agar Bupati Asahan, H. Surya, mundur dari jabatannya, karena diduga telah bepergian ke luar negeri pada rentang waktu September 2022 dan Desember 2022 antara lain ke Arab Saudi, Turki serta Malaysia menggunakan dana APBD tanpa seizin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu).

“Kami minta kepada Presiden RI melalui Dirjen Kemendagri untuk segera mencopot atau memecat Bupati Asahan, karena Bupati Asahan diduga melanggar Pasal 77 Ayat (2) UU 23/2014,” ujar Ketua DPC LSM PMPRI Kabupaten Asahan, Hendra SP, dalam orasinya.

Selain itu, Hendra SP juga pada orasinya menyinggung isi pasal lainnya dalam UU No.23/2014 terkait dengan sanksi terhadap kepala daerah yang berpergian ke luar negeri tanpa izin.

“Kepala Daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin sebagaimana dimaksud pasal 76 ayat (1) huruf i dikenai sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh Presiden untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta oleh Menteri untuk Bupati/Wakil atau Walikota/Wakil,” teriak Hendra.

Peserta aksi unjuk rasa pada kesempatan tersebut meminta dan mendesak Gubsu melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi untuk memeriksa Sekdakab Asahan, Jhon Hardi Nasution dan sejumlah Kepala Dinas yang berangkat ke luar negeri tanpa izin dari Gubsu.

“Kalau Bupati Asahan pergi ke luar negeri menggunakan uang APBD. Berarti Bupati Asahan sudah menzholimi uang rakyat, karena pergi menggunakan uang rakyat yang seharusnya untuk kemanfaatan rakyat Asahan,” tegas Hendra SP.

Tidak beberapa lama, Awi salah seorang peserta aksi unjuk rasa maju ke depan untuk melakukan aksi pecah gelas di kepala. Namun, petugas sigap mengamankan Awi agar tidak melakukan aksi tersebut yang membuat suasana sempat memanas. Beruntung situasi berhasil diredam oleh Kabag Ops Polres Asahan Kompol Yayang yang turut mengawal aksi unjuk rasa.

Tidak lama kemudian, perwakilan dari peserta aksi unjuk rasa diterima oleh perwakilan Pemkab Asahan, yakni Kasat Pol PP Pemkab Asahan, Muhammad Azmi.

Pada penjelasannya, Muhammad Azmi mengaku tidak tau jika Bupati Asahan bepergian ke luar negeri seperti yang disampaikan oleh peserta aksi unjuk rasa.

“Saya tidak tau kalau Bupati Asahan pergi ke luar negeri. Setau saya hanya pergi umroh. Dan itu ada surat izinnya dari Gubernur. Begitupun akan saya pertanyakan dengan pimpinan saya,” kata M. Azmi.

Tidak puas dengan jawaban Kasat Pol PP, puluhan massa melanjutkan aksinya ke Gedung DPRD Asahan di Jalan Jenderal Ahmad Yanni Kisaran.

Massa dari LSM PMPRI ini meminta pada pimpinan DPRD Kabupaten Asahan untuk menggunakan hak interpelasinya melakukan pemanggilan dan menjerat jabatan Bupati Asahan terkait pelanggaran UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 77 Ayat (2) dan Pasal 76 Ayat (1) Huruf (i) tentang izin Keluar Negeri Kepala Daerah.

“Kami meminta dan mendesak agar seluruh anggota DPRD Asahan untuk segera melakukan hak interpelasinya untuk melakukan pemanggilan Bupati Asahan. Bahkan bila perlu melakukan pemakzulan pada Bupati Asahan. Karena sudah plesiran diduga menggunakan uang APBD yang sudah melukai hati masyarakat Asahan,” tegas Hendra SP.

Tidak beberapa lama melakukan orasinya di depan Kantor DPRD Asahan. Massa aksi langsung diterima oleh Jansen Hutasoit, anggota DPRD Asahan dari Fraksi PDIP.

Jansen Hutasoit pada kesempatan itu mengaku akan segera mengkoordinasikan tuntutan pendemo kepada seluruh anggota DPRD Asahan.

“Kita akan sampaikan semua tuntutan kawan-kawan PMPRI Asahan ke seluruh anggota DPRD. Kita akan panggil Bupati Asahan, untuk mempertanyakan keberangkatannya ke luar negeri apakah pakai uang APBD atau uang pribadi. Dan kita juga akan mempertanyakan kepergiannya, apakah ada izin atau tidak dari Gubernur dan Mendagri,” tegas Jansen dalam jawabannya.

Setelah mendengar jawaban anggota DPRD tersebut, massa langsung bergerak membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing dengan pengawalan dari Polres Asahan.***

Comments

comments