KPU Kota Banjar Tercepat Kedua Selesaikan 100 Persen Coklit

oleh -
KPU Kota Banjar Tercepat Kedua Selesaikan 100 Persen Coklit

Banjar, (SI) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar menggelar rapat evaluasi Pantarlih (Petugas Pemutahiran Data Pemilih) Pemilu tahun 2024 tingkat Kota Banjar, Rabu (15/3/2023), bertempat di Banjar Convention Hall (BCH) Kota Banjar, Jawa Barat.

Rapat evaluasi Pantarlih tersebut dihadiri Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Mukhlis, jajaran anggota Komisioner dan Kesekretariatan KPU, Ketua Bawaslu Kota Banjar Irfan Saeful Rohman, PPK, PPS serta seluruh Petugas Pantarlih se-Kota Banjar.

“KPU Kota Banjar tercepat kedua setelah Sukabumi yang telah menyelesaikan 100% Coklit manual ataupun e-Coklitnya,” jelas Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Mukhlis kepada awak media usai kegiatan rapat evaluasi petugas Pantarlih.

Baca Juga:  KPU Kota Banjar Laksanakan Sosialisasikan Pilkada Pada Gelaran Safari Ramadhan

Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah selesai pelaksanaan ini, pihaknya akan langsung ke tahapan penyusunan DPS (Daftar Pemilih Sementara).

“Sekalipun tugas dari temen-temen Pantarlih ini sudah selesai sampai tanggal 14 Maret kemarin, mereka akan tetap kami perbantukan untuk penyusunan DPS,” ucapnya.

Terkait kendala di lapangan, dikatakan Danial, beberapa catatan hasil cek di lapangan yaitu masih ada pemilih yang susah ditemui, masih adanya pemilih sudah kategori meninggal, tapi karena tidak adanya dokumen kematian jadi kita tidak bisa melakukan ptmskan dan ada juga pemilih yang tidak mau di coklit.

“Terhadap beberapa catatan ini, terkhusus bagi yang meninggal, diberbagai kesempatan kami sering menyampaikan, bahwa KPU ini tidak bisa menjamin DPT kita bisa 100% bersih dari yang meninggal,” terangnya.

DPSP

Ditambahkan Danial, meninggal ini dinamis sifatnya, hari ini dicoklit mungkin besok atau lusa tiba-tiba ada yang meninggal dan kesadaran masyarakat kita masih cenderung lemah untuk mengurus administrasi kematian, nyaris kita tidak bisa tindaklanjut bagi pemilih yang tidak ada dokumen.

Baca Juga:  Tingkat Partisipasi Pemilih dalam Pemilu 2024 Capai 80 Persen

“Insya Allah, kedepannya kita akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan Pemerintah Kota Banjar agar ada solusi salah satunya dengan menerbitkan surat keterangan bagi orang yang sudah meninggal, sehingga kami bisa melakukan ptmsan,” Pungkasnya. (*)

Comments

comments