Eksistensi Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) 2018 – Sekarang

oleh -
Eksistensi Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) 2018 - Sekarang
Waketum DPP GPM, Kapitan Kelibai, S.Pd.I, M.Pd.

Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), sebelumnya adalah Gerakan Pemuda Demokrat yang dibentuk atau didirikan pada tanggal 31 Mei 1947 yang Berasaskan Marhaenisme dan berdasarkan Pancasila. Seiring waktu dan singkatnya perjalanan saat itu, Gerakan Pemuda Demokrat Melaksanakan Kongres Ke IX di Solo pada Tahun 1963 dan merubah nama menjadi Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) untuk mengembalikan pergerakan organisasi kembali ke Marhaenisme yang sesungguhnya serta mempertegas pergerakannya untuk menjadi underbow dari Partai Nasional Indonesia (PNI).

Sejalan dengan itu, peristiwa tahun 1965, yang dinamakan Presiden Soekarno saat itu sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Rezim berganti dengan rezim Orde Baru (Orba), sehingga keputusan dan manufer Orba untuk melakukan De-Soekarnoisasi dan De-ideologi Marhaenisme dengan segala panji-panjinya. Artinya, seluruh ideologi dan Panji Soekarno itu harus dihilangkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan juga para pengikutnya. Singkat cerita kurang lebih setengah abad. Sejak tahun 1998-2018 GPM sempat dihidupkan kembali oleh Almarhum Dr. Hj. Rahmawati Soekarnoputri, namun dengan berbagai hambatan dan kekurangan konsolidasi organisasi, maka terjadilah silaturahmi dan konsolidasi dibeberapa kader GPM yang bersepakat untuk mendeklarasikan kembali Kebangkitan GPM pada tanggal 10 November 2018 di Semarang. Dan menyepakati dan mengangkat Tema KEBANGKITAN KEMBALI GERAKAN PEMUDA MARHAENIS

Dengan menyetujui 3 Kesepakatan yang menjadi hasil Deklarasi, Yakni :

  1. Melakukan konsolidasi Organisasi ditingkat provinsi dan kabupaten/Kota
  2. Mengurus Legalitas Organisasi secara Syah oleh Negara
  3. Melaksanakan Kongres Ke X GPM

Maka dengan agenda kesepakatan hasil Deklarasi tersebut sehingga Kepengurusan Carateker Yang dipercayakan Oleh Bung Drs. Hery Satmoko, MH sebagai Ketua Umum (Ketum) dan Bung Didik Supandri, SE menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjend). Dengan kepengurusan tersebut konsolidasi organisasi secara struktural dilaksanakan walaupun dengan segala keterbatasan, maka berhasil membentuk 32 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 201 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) diseluruh Nusantara. Yang didominasi oleh Kaum Mudah yang berjiwa Pancasilais dan memiliki jiwa dan gerakan Nasionalisme yang teruji dan terukur.

Dari konsolidasi tersebut kurang lebih Dua tahun, walaupun covid melanda, namun pada saat covid 19 terkendali dan berhasil melaksanakan kongres ke-X di Tampaksiring Bali pada tanggal 5-6 November 2021, dan hasil kongres itu melahirkan sejumlah hasil kongres, salasatunya adalah merubah dan menyepakati AD/ART bahwa GPM adalah organisasi independen yang berbasis kader dan massa serta tidak merupakan sayap partai politik apapun. Sekalipun, berbagai pihak yang kami istilahkan New-Ordebaru, mencoba melakukan gerakan baik dari aspek sistem pemerintahan sampai pada keamanan negara untuk menghalau dan menggagalkan Kongres tersebut. (bukti berita hasutan ada).

Baca Juga:  Gerakan Pemuda Marhaenis Hingga Tokoh Ormas Adat Singgung Pernyataan Benny Rhamdani Sebagai Bentuk Ekspresi Penyampaian Pendapat

Kemudian daripada itu Kongres Ke-X pun dengan berbagai kesepakatan kerjasama dan gotong royong dari DPD dan DPC serta DPP Carateker Kongres terlaksana sesuai dengan Mekanisme organisasi.

PASCA KONGRES KE-X GPM

Ternyata, masih juga senantiasa diganggu dan difitnah bahwa Hasil Kongres ke X mendukung Bapak AA Lanyala Mataliti, yang saat ini menjadi Ketua DPD RI, pada hal kami merasa sangat menghargai Ketua DPD RI atas kesediaannya untuk menghadiri dan menyaksikan secara langsung bahwa Kongres GPM Ke X benar dilaksanakan dengan suasana yang berdasarkan Amanat Organisasi. Sehingga Saat itu GPM menyampaikan Rasa Terima Kasih dengan mendukung beliau layak sebagai Tokoh Nasional.

Singkat cerita, namun pihak new orde baru itu, senantiasa melakukan dan menciptakan issue atau membangun gerakan seakan-akan GPM Hasil Kongres Ke X telah melakukan gerakan yang tidak sesuai dengan Ideologi Organisasi. Dengan keyakinan dan amanah kongres juga menghasilkan dan menyepakati Ketua Umum Drs Hery Satmoko dan Sekretaris Jenderal Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III, SE,. (M.TRU),. M.Si, Dan Menetapkan Ketua Dewan Pertimbangan DPP GPM adalah Ibu Sukmawati Soekarnoputri (Rekam Video Kesediaan Beliau) dan Ketua Dewan Pembina DPP GPM Oleh Bapak Laksamana Muda (Purn) Marinir Untung Surapati (Hadir di Kongres GPM Ke X) untuk masa periode 2021-2025 secara aklamasi.

Dalam pelaksanaan aktifitas organisasi kami mengusulkan perubahan AD/ART, melalui Akta notaris, dan dengan kesungguhan tersebut, telah memenuhi seluruh persyaratan untuk Legalitas Organisasi dan tepat pada tanggal 06 Desember 2021 Surat Keputusan dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia diterbitkan tanpa masalah. Lambat laun, masih juga kelompok yang mengatasnamakan Marahenis yang telah dengan sengaja melakukan praktek New Orde Baru tersebut kembali membuat issue yang seakan-akan GPM telah dikondisikan oleh Partai Golkar, yang kebetulan Sekretariat DPP GPM memiliki alamat berdekatan. Sehingga mereka dengan segala macam cara melakukan lobby politik diseluruh elit nasionalis dengan dua issue yang tidak benar sebagaimana telah kami sampaikan sebelumnya.

Baca Juga:  Kantor Pusat Dantau GPM Diresmikan, DKPP Pesan Begini

Dalam pada itu, mereka yang kami namakan new orde baru melaksanakan pertemuan arisan atau reunian yang mereka namakan Rakernas GPM. Padahal Pertemuan tersebut tanpa Dasar Organisatoris, sungguh memberikan sebuah perlakukan dan pemahaman yang tidak sesuai dengan mekanisme dan norma-norma organisatoris yang bagi kami tidak memiliki dasar yang kuat atas kegiatan tersebut.

Mirisnya, Kementerian Hukum dan HAM melalui Dirjen AHU, telah melakukan pemblokiran GPM yang sah dan tanpa masalah organisasi secara internal, padahal ada mekanisme yang harus ditempuh dan memiliki data yang kongkrit dan riil. Hal ini terindikasi bahwa Kementerian Hukum dan HAM juga secara tidak langsung mendukung terjadinya gerakan New Orde Baru. Karena kami merasa pihak kementerian telah membuat dan melahirkan sebuah pemahaman yang menurut kami keliru bagi rakyat khususnya Organisasi Kemasyarakatan.

Gerakan Pemuda Marhaenis melalui Hasil Kongres ke X mengamanahkan beberapa poin penting, sebagai berikut :

  1. Melakukan konsolidasi organisasi secara ideologis, kaderisasi, struktural serta kultural secara masif dan saat ini GPM memiliki 29 DPD dan 215 DPC diseluruh Indonesia yang aktif.
  2. Melaksanakan agenda organisasi berupa Konfercab, Konferda, Rakernas, Rakerda, Rakercab, dan Kaderisasi sesuai dengan Peraturan Organisasi.
  3. Menjaga dan merawat nilai persatuan dan kesatuan dan sebagai Garda terdepan dalam menjalankan dan membumikan Nilai-nilai Pancasila di Organisasi maupun di lingkungan organisasi berada dan atau secara masif mensosialisasikan ideologi kebangsaan dan kenegaraan.
  4. Tidak pernah terjadi pecah kongsi secara internal baik struktural maupun kultural.
  5. Jumlah pengurus dan kader saat ini sudah 2000-3000an yang tersebar diseluruh Nusantara.

Oleh sebab itu, maka kami berharap dengan penyampaian ini dapat menjadi catatan penting bagi kita semua terutama bagi DPD dan DPC GPM seluruh Indonesia, bahwa kami DPP GPM akan senantiasa tetap tegak lurus dengan Ideologi Marhaenisme dan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kami tetap melakukan pengawalan dan otokritik serta solusi demi kesejahteraan rakyat adil dan makmur, dan menuju pada cita-cita …..Indonesia Raya…..

Merdeka….!!!

Marhaen…. Merdeka….

GPM….Jaya……


Penulis : Kapitan Kelibai (Wakil Ketua Umum DPP GPM 2021-2025)

 

Comments

comments