Kantor Pusat Dantau GPM Diresmikan, DKPP Pesan Begini

oleh -
Kantor Pusat Dantau GPM Diresmikan, DKPP Pesan Begini

JAKARTA – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) resmikan sekretariat pusat Dantau GPM (Badan Pemantau Pemilu Gerakan Pemuda Marhaenis) nasional di Jalan Anggrek Neli Murni Blok A No.38C, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (20/10/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri antara lain oleh Ketua Umum DPP GPM Heri Satmoko, Direktur Dantau GPM Christian Nelson, anggota DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) I Dewa Kade Wiarsa Sandi Raka, Perwakilan KPU, Perwakilan Bawaslu, Polres Jakarta Barat, Kodim Jakarta Barat, Kesbangpol Jakarta Barat, tokoh masyarakat setempat, jajaran GPM dan tamu undangan.

Pada kesempatan sambutannya, Heri Satmoko menjelaskan bahwa hadirnya Dantau Pemilu GPM sebagai wadah bagi anak bangsa untuk turut bersama penyelenggara Pemilu dalam rangka mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

“Gerakan Pemuda Marhaenis ini, sebagai informasi, kami sudah membentuk di 34 provinsi. Teman-teman yang ingin bergabung silakan mempersiapkan diri bersama-sama dengan yang ada di daerah. Kami membentuk Dantau GPM ini sebagai itikad kami untuk turut mengawal kawan-kawan penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) agar momentum perjalanan pesta demokrasi berjalan dengan baik,” jelas Heri Satmoko.

Diharapkannya, pada setiap tahapan Pemilu yang sedang berlangsung tidak ada yang saling gontok-gontokan atau saling manas-manasi suasana.

“Kami berharap dari KPU juga Bawaslu dan DKPP sebagai lokomotif dalam mengawal Pemilu ini, kita bisa bergandengan tangan bersama. Kami sesuai undang-undang Pemilu, tugasnya hanya pemantau dan bekerjasama dengan Bawaslu. Kami berharap kedepannya sama-sama kita saling memberikan masukan, saran, kajian yang bentuknya positif, dari tingkat pusat hingga ke tingkat TPS, sesuai tagline Bawaslu, kita awasi bersama. Tidak ada gontok-gontokan, tetapi saling mengingatkan,” harapnya.

Sedangkan I Dewa Kade Wiarsa Sandi Raka menjelaskan bahwa sesuai UU No. 7 tahun 2017 bahwa kelembagaan penyelenggara Pemilu ada tiga, yakni KPU (Komisi Pemulihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan DKPP yang merupakan satu kesatuan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu.

Baca Juga:  Soal Dugaan Pencatutan NIK Masyarakat, Bawaslu Surati KPU dan Parpol

“Tugas kami (DKPP) adalah memberikan pelayanan dalam rangka menegakkan kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Untuk menjaga kehormatan penyelenggara pemilu maka DKPP bentuk konkretnya kami berikan pelayanan dan juga melakukan pencegahan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu baik oleh KPU beserta jajarannya maupun oleh Bawaslu,” jelasnya.

“Harapan saya, tidak akan banyak penyelenggara yang melanggar, tetapi jika teman-teman menemukan atau merasa ada hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan, di mana kemudian diduga ada penyelenggara yang melanggar, itu bisa menyampaikan laporannya pada DKPP,” tambahnya.

Menurut I Dewa KWS, DKPP punya kewenangan untuk menerima, memeriksa, memutus dan memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar. Tetapi banyak juga yang direhabilitasi nama baiknya.

“Terkait dengan Badan Pemantau, kita memiliki tugas menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 serta pemilihan presiden dan wakil presiden. Oleh karena itu, tentu kami penyelenggara tidak akan ada artinya tanpa partisipasi dari Bapak Ibu sekalian yang juga memiliki peran penting untuk memastikan bahwa tahapan Pemilu berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia juga mengajak dan berpesan Dantau GPM melakukan pemantauan sesuai ruang lingkup yang akan difokuskan.

“Pemantauan sepanjang ruang lingkup tahapan yang akan dipantau nanti, saya sarankan agar memiliki ruang lingkup yang kira-kira akan difokuskan, karena tahapan yang sangat panjang sepanjang tahun. Apakah pada semua tahapan atau misalnya tahapan-tahapan tertentu. Bagaimana memastikan kualitas Pemilu dan Pilkada kita semakin baik. Karena pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin yang dilakukan secara langsung umum, bebas, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pesannya.

Baca Juga:  Bawaslu Kota Banjar Gelar Apel Patroli Pengawasan, Sasar Masyarakat Rentan Hak Pilihnya Terabaikan

“Jadi, ini yang harus sama-sama kita jadikan pegangan barangkali nanti ada perbedaan pendapat dan aspirasi, tapi jangan lupa kita bersaudara dan kita adalah anak bangsa warga negara Indonesia, jangan sampai Pemilu disalahartikan banyak terjadi konflik sosial dan karena ini adalah komitmen yang sangat besar. Terganggunya satu tahapan akan berdampak pada tahapan berikutnya, ya saya tidak membayangkan misalnya kalau ada gangguan seperti apa. Karena kalau penetapan perolehan suaranya mundur akan berdampak pada gangguan terhadap pencalonan kepala daerah. Mengapa? karena pencalonan Gubernur wakil gubernur bupati walikota itu didasarkan pada hasil pemilu,” pungkasnya.

Kesempatan terpisah, Anggota Bawaslu, Herwyn Malonda, menanggapi kegiatan peresmian sekretariat Dantau GPM yang telah menerima sertifikat akreditasi pemantauan dari Bawaslu dapat memperkuat Pemilu Indonesia.

“Semoga dengan adanya Dantau Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) akan memperkuat dan memperluas Pemantauan Pemilu Indonesia untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas, berintegritas, dan bermartabat,” tegasnya.

Direktur Dantau GPM, Christian Nelson, dihadapan awak media usai kegiatan peresmian kantor mengatakan bahwa pihaknya siap bersinergi dan berkolaborasi dengan penyelenggara Pemilu mulai dari tingkat pusat hingga ke tingkat desa atau kelurahan.

“Kami bersama jajaran tentunya telah siap bersinergi dan berkolaborasi dengan penyelenggara Pemilu serta elemen masyarakat lainnya untuk mewujudkan Pemilu yang lebih berkualitas,” kata Christian Nelson.

“Fokus kami adalah pada setiap tahapan Pemilu, terutama nanti pada saat tahapan perhitungan suara,” pungkasnya.***

Comments

comments