JAKARTA – Elemen masyarakat dari Aliansi Kabasaran Seluruh Indonesia (AKSI) menyikapi pemberitaan terkait dengan proses lelang barang milik negara non eksekusi eks KRI Tanjung Nusanive (Kolinlamil TNI AL) yang dilaksanakan oleh KPKLN Jakarta V, tanggal 19 Juli 2024 kemarin, yang berujung keabsahannya diprotes oleh peserta lelang, dalam hal ini PT Pilar Bahtera Energi.
“Saya kira apa yang disampaikan oleh peserta lelang untuk membawa hasil lelang ini ke lembaga peradilan adalah langkah konstitusional yang wajib dihormati semua pihak dalam upayanya memperoleh rasa keadilan,” kata Ketua DPP AKSI, Stephen Liow di Jakarta, Sabtu (20/7/2024).
Diberitakan sebelumnya, PT Pilar Bahtera Energi melalui tim legalnya akan mengadukan hasil lelang eks KRI Tanjung Nusanive yang dilaksanakan oleh KPKNL Jakarta V ke PTUN dan KPPU.
Tokoh ormas adat Sulut ini menambahkan, seharusnya ada transparansi dan komunikasi yang baik dari penyelenggara dan pelaksana lelang selama dalam proses lelang eks KRI Tanjung Nusanive tersebut.
“Prinsipnya saya mendukung langkah yang diambil oleh diantaranya PT Pilar Bahtera Energi ini yang akan mengadukan hasil lelang ke PTUN dan KPPU. Mudah-mudahan bisa dijadikan bahan evaluasi bagi penyelenggara dan pelaksana lelang, khususnya KPKNL dalam hal transparansi persyaratan serta akuntabilitas penilaian,” tambahnya.
Stephen juga menyesalkan jika proses lelang non eksekusi eks KRI Tanjung Nusanive ini terjadi simpang siur informasi persyaratan peserta lelang.
“Ya, bila ada perubahan persyaratan bagi peserta lelang, baiknya membatalkan terlebih dulu pengumuman lelang sebelumnya yang telah disebar ke media massa dan dibuat pengumuman yang baru. Bukan perkara mudah menurut saya untuk bisa memenuhi kualifikasi dan lolos menjadi peserta lelang, seperti misalnya untuk mendapatkan security clearance yang harus dipersiapkan dengan cermat. Nah, setelah terjaring peserta yang memenuhi kualifikasi, itu saya kira yang berhak dan lolos mengikuti lelang. Bukan dengan cara tiba asa tiba akal atau rekayasa, harus konsisten, karena menyangkut reputasi semua pihak,” bebernya.
“Kejadian seperti yang dialami oleh PT Pilar Bahtera Energi ini tentunya harus menjadi perhatian, karena menyangkut kepercayaan dan persepsi publik terhadap kinerja aparatur pemerintah,” tambah Stephen.
Pihaknya pun mendorong agar hasil lelang dari barang milik negara diumumkan kepada publik.
“Penting saya kira perusahaan apa yang menjadi pemenang lelang barang atau aset milik negara. Termasuk para peserta lelang yang ikut dalam pelelangan agar dapat dinilai oleh publik kredibilitasnya. Sehingga lelang barang milik negara itu tidak dipersepsikan hanya dikuasai oleh jejaring atau kelompok tertentu untuk kepentingan dan keuntungan tertentu,” pungkas Stephen.*