Selundupkan Barang, Dua WNI Ditangkap Pasukan Penjaga Pantai Filipina, Stephen Liow : Pemerintah RI Harus Perketat Penjagaan Laut

oleh -
Selundupkan Barang, Dua WNI Ditangkap Pasukan Penjaga Pantai Filipina, Stephen Liow : Pemerintah Harus Perketat Penjagaan Laut
Sumber foto : Twitter Philippine Coast Guard.

MANADO, sorotindonesia.com – Ketua Umum Aliansi Kabasaran Seluruh Indonesia (AKSI) sekaligus aktivis anti narkoba Sulawesi Utara, Stephen Kabasaran Liow, sikapi terkait penangkapan dua orang WNI (Warga Negara Indonesia) asal Marore, Sangihe, yang ditangkap pasukan penjaga pantai Filipina (PCG) karena diduga kedapatan menyelundupkan barang ilegal berupa 20 karton rokok.

Stephen meminta Kemlu RI dan pemerintah terkait di Sulawesi Utara untuk bergerak membantu dan mendalami keterlibatan dua penyelundup barang yang ditangkap di Sarangani, Filipina, tersebut.

“Penangkapan terhadap dua orang WNI ini oleh PCG, bisa membuktikan apa yang baru-baru ini saya sampaikan, bahwa daerah kepulauan wilayah perbatasan laut bisa menjadi alternatif bagi para mafia dan sindikat sebagai pintu masuk untuk distribusi barang secara ilegal, dan juga tidak tertutup kemungkinan narkoba dan senjata,” kata Stephen Liow yang biasa disapa Babe kepada media di Manado, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga:  Respon Pemerintah Indonesia Terhadap KTT Pacific Island Forum/PIF Ke-47 Terkait Persoalan West Papua

Hal tersebut disampaikan oleh Babe menanggapi berita yang beredar terkait penangkapan terhadap dua penyelundup barang yang ditangkap di Filipina.

Menurut babe, diberitakan kemarin bahwa Pasukan Penjaga Pantai Filipina atau PCG melakukan penangkapan terhadap dua orang penyelundup barang ilegal ke tujuan negara Filipina yakni Sarangani.

Dua orang tersebut ditangkap oleh PCG saat membawa perahu KM Pejuang Devisa yang sedang menyelundupkan barang secara ilegal 20 karton rokok senilai P600,000 sekitar Rp160 juta ke Sarangani, seperti dikutip dari media Filipina, Manila Bullettin pada 9 Mei 2023.

Baca Juga:  Kayu Olahan Illegal Gagal Diselundupkan Di Kalteng

Proses penangkapan dua WNI yang diduga menyelundupkan barang secara ilegal ke wilayah Filipina. [Sumber Foto : Twitter Philippine Coast Guard]
Dua orang yang disebutkan oleh media tersebut adalah Fadli Machamud dan Fajar Antari yang berasal dari Tinakarang Marore, Sangihe, Indonesia, yang kini ditahan oleh pihak Kepolisian Filipina.

“Dari penangkapan ini, pendalaman harus dilakukan terutama membongkar dalang atau mafia dibalik kegiatan perdagangan ilegal tersebut, dan mengembangkannya bersama otoritas terkait untuk mengetahui bila ada jaringan narkobanya. Jangan sampai yang menjadi korbannya yang ditangkap hanya orang kecil, nelayan, operator lapangan, sedangkan mafia yang menikmati hasilnya tidak tersentuh oleh hukum,” pungkas Stephen.*

Comments

comments