Terima Aspirasi Guru Madin, Yoyok-Joss Bakal Tingkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi

oleh -
oleh
Pembinaan dan Konsolidasi Tenaga Pendidik Madrasah Diniah di Gedung Olahraga Pondok Pesantren Bugen Al-Itqon, Kelurahan Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan, Jumat (11/10/2024).
Pembinaan dan Konsolidasi Tenaga Pendidik Madrasah Diniah di Gedung Olahraga Pondok Pesantren Bugen Al-Itqon, Kelurahan Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan, Jumat (11/10/2024). Foto: dokumentasi

“Keempat memberikan bantuan hibah pembangunan fisik atau rehabilitasi ruang belajar serta sarana dan prasarana. Kelima kami merekomendasikan agar program pendidikan formal SD maupun SMP dikembalikan lagi menjadi enam hari sekolah,” ungkap Arif.

Menanggapi hal ini, Yoyok Sukawi mengatakan, dia bersama Joko Santoso siap mengeksekusi rekomendasi (FKDT) jika terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang. Yoyok-Joss berkomitmen mengembalikan urusan pendidikan sebagai prioritas pembangunan.

“Dengan dikembalikannya urusan pendidikan menjadi skala prioritas dalam pembangunan, para guru madin tidak usah khawatir terkait kesejahteraan. Termasuk guru-guru madin, guru TPQ, guru ngaji, semua insya-Allah kita tingkatkan kesejahteraannya,” kata dia.

Terkait usulan mengembalikan kebijakan lima hari sekolah menjadi enam hari, kata Yoyok Sukawi, yang bisa mengubah kebijakan ini adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Meski begitu, nanti pihaknya akan berupaya menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat.

Baca Juga:  Gus Yasin: Berani Maulidan Harus Berani Mencontoh Kanjeng Nabi

Di hadapan ratusan guru madin, Yoyok menyampaikan, Yoyok-Joss diusung oleh sembilan partai politik parlemen. Semua parpol memiliki cita-cita yang sama, yakni menjadikan bidang pendidikan sebagai prioritas pembangunan dalam lima tahun ke depan.

“Cita-cita besar sembilan partai politik pengusung kami adalah ingin mengembalikan urusan pendidikan ini sebagai prioritas pertama. Banyak sekali urusan pendidikan yang akan ditingkatkan, di antara kesejahteraan guru, termasuk guru madin,” beber dia.

Pembinaan dan Konsolidasi Tenaga Pendidik Madrasah Diniah di Gedung Olahraga Pondok Pesantren Bugen Al-Itqon, Kelurahan Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan, Jumat (11/10/2024).
Pembinaan dan Konsolidasi Tenaga Pendidik Madrasah Diniah di Gedung Olahraga Pondok Pesantren Bugen Al-Itqon, Kelurahan Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan, Jumat (11/10/2024). Foto: dokumentasi

Sementara Joko Santoso menambahkan, pihaknya berkomitmen menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pesantren. Perda ini nantinya diharapkan bisa menjadi payung hukum yang mengatur hak-hak serta kesejahteraan pesantren, termasuk guru madin.

DPSP

Menurutnya, guru madrasah diniah memiliki peran penting dalam membangun moral dan karakter generasi muda. Dia meyakini guru madin dapat memberikan edukasi sehingga fenomena maraknya kelompok gangster atau kreak yang meresahkan warga bisa tertangani.

Baca Juga:  Baliho Yoyok-Joss Mengandung Pesan Positif Dirusak Orang Tidak Bertanggung Jawab

“Guru madin adalah pahlawan perubahan akhlak bagi Kota Semarang. Salah satu kunci agar fenomena kreak hilang adalah peran dari para guru madin. Merekalah yang memberikan bekal ilmu religi, akhlak, dan etika generasi muda. Sehingga guru madin ini harus sejahtera karena tugasnya berat,” ungkap Ketua DPC Gerindra Semarang tersebut. (rf)

Comments

comments