sorotindonesia.com, CIMAHI,- Jajaran Sektor 21 Satgas Citarum Harum melaksanakan sidak ke sejumlah industri di wilayah Kota Cimahi yang dipimpin langsung oleh Dansektor 21 Kolonel Inf Yusep Sudrajat, S.IP, M.Si., pada hari, Kamis (22/8/2019).
Sidak (inspeksi mendadak) ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti temuan dari anggota Satgas Citarum Subsektor 21-13 yang mendapati pada dini hari sekitar pukul 03.30 WIB saat patroli, ada sejumlah pabrik yang membuang air hasil olahan limbahnya ke aliran sungai dengan kondisi tidak maksimal.
Pabrik tersebut yakni CV Ragam Jaya Utama (CV RJU) dan PT Indoputra Utamatex, keduanya bergerak di bidang usaha produk tekstil.
Kedua pabrik itu saat disidak akhirnya langsung dilokalisir lubang saluran pembuangan hasil olahan limbah cairnya dengan cara dicor menggunakan adukan semen oleh jajaran Sektor 21, lantaran saat dilakukan pengecekan ke IPAL, kondisi hasil olahan limbahnya tidak sesuai dengan parameter yang diterapkan oleh Satgas selama ini, yakni air hasil olahan limbahnya berwarna bening dan ikan koi atau ikan mas hidup di bak indikator yang berada di outlet sebelum hasil olahan limbah tersebut dibuang ke sungai.
“Sektor 21 saat ini melaksanakan kegiatan untuk menindaklanjuti temuan dini hari tadi sekitar pukul 03.30 WIB bahwa CV RJU dan PT Indoputra Utamatex yang beralamat di Nanjung, Cimahi Selatan, diantaranya ditemukan ada limbah yang dibuang dalam kondisi panas dan berwarna,” jelas Kolonel Yusep saat memberikan keterangannya kepada awak media disela kegiatan pengecoran lubang saluran pembuangan limbah PT Indoputra Utamatex.
“Siang ini saya tindaklanjuti, kita lihat di outlet (IPAL), ternyata benar, apa yang kita syaratkan parameter harus ada bak indikator dan ikan hidup didalamnya, tidak dilakukan. Di sebelah outlet itu ada air keluar, sebetulnya terlihat cukup bersih tapi berbau dan disebelahnya ada bak ikan, ada ikannya, dan hidup, ternyata airnya adalah air biasa. Setelah ikan itu dipindahkan ke outlet, ikannya kolaps,” beber Dansektor 21 ini.
Artinya, lanjut Kolonel Yusep, air hasil olahan limbah belum steril atau belum aman untuk dibuang ke media lingkungan, masih berpotensi merusak ekosistem yang ada.
“Untuk itu, saya sebagai Dansektor mengambil keputusan untuk menutup saluran pembuangan limbah tersebut. Waktunya saya tidak batasi, jika nanti sore limbah sudah dikelola dengan baik, silahkan, dua atau tiga hari, satu minggu atau dua minggu, ya tergantung dari pabrik,” terangnya.
Menariknya, diungkapkan oleh Dansektor bahwa di dua pabrik yang hari ini dilokalisir saluran pembuangan limbahnya, dikerjakan oleh konsultan IPAL yang sama, yakni Yusman.
“Saya sudah beberapakali temukan, konsultannya disini Pak Yusman, dari awal Pak Yusman ini selalu begini, ngakal-ngakali terus. Saya juga menunggu (Yusman) untuk datang kesini, tapi sampai sekarang belum datang juga,” ujar Kolonel Yusep.
Pada kesempatan wawancara tersebut, Dansektor juga memberikan apresiasi terhadap pabrik industri yang telah menginvestasikan cost yang besar untuk IPAL.
“Kita apresiasi, seperti CV RJU yang telah mengeluarkan biaya hingga Rp 3 miliar untuk pembenahan fasilitas IPAL. Tapi tolong perbaiki lagi pengolahannya, manfaatkan dan maksimalkan fasilitas yang ada,” pungkas Kolonel Yusep.
Menanggapi penutupan lubang saluran pembuangan limbah CV RJU, Tukimin selaku perwakilan dari perusahaan menyebutkan, “Adanya kekurangan dan kelemahan dari pihak kami, sebetulnya kami juga tidak mengharapkan demikian, IPAL kami akan upayakan bisa maksimal secepat mungkin agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik,” kata Tukimin.
Dijelaskan lebih lanjut, “Tangki baru (qualifier) sebetulnya sudah digunakan satu minggu lalu, namun karena ada masalah kemiringan, ini sedang kita perbaiki lagi,” jelasnya sambil menunjuk tangki yang dimaksud.
Sedangkan dari pihak PT Indoputra Utamatex, sorotindonesia.com belum memperoleh tanggapan dari manajemen hingga berita ini ditulis.(St)
