Semangat Baru ABUJAPI Sulut Sambut Perpol No. 4 Tahun 2020

oleh -
Semangat Baru ABUJAPI Sulut Sambut Perpol No. 4 Tahun 2020
Ketua BPD ABUJAPI Sulut, Setly Kohdong.

Bandung, sorotindonesia.com,- Badan Pengurus Daerah Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia – Sulawesi Utara (BPD ABUJAPI Sulut) siap membawa semangat baru sesuai amanat Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 4 tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BPD ABUJAPI Sulut, Setly Kohdong, usai kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Perpol No. 4 tahun 2020 Korbinmas Baharkam Polri dan badan pengurus ABUJAPI di Savoy Homan, Jl. Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat (16/10/2020).

“Setelah Rakornas hari ini di Bandung, kami akan segera tindaklanjuti dengan raker bersama Binmas Polda Sulut dan BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) yang ada di Sulawesi Utara. Tentunya untuk menyampaikan hasil Rakornas dan Sosialisasi Perpol No. 4 tahun 2020 ini,” kata Setly.

Diterangkan oleh Setly Kohdong bahwa target dalam rakerda nanti adalah penyampaian informasi dan penyamaan persepsi di daerah.

“Kita akan menyampaikan informasi-informasi terbaru, kemudian menyamakan persepsi kedepannnya bagaimana action di daerah,” terangnya.

Ia pun sebelumnya memberikan apresiasi atas diterbitkannya Perpol No. 4 tahun 2020 yang menjadi pedoman serta landasan kiprah ABUJAPI.

“Ya, kita apresiasi terhadap Perpol No. 4 tahun 2020 yang telah memberikan energi dan semangat baru, sehingga tidak ada keraguan-raguan lagi sebagai bagian dari fungsi kepolisian dengan kewenangan terbatas sesuai UU No. 2 tahun 2002 tentang kepolisian,” ujarnya.

DPSP

Dikatakannya bahwa hubungan dengan Polda Sulut selama ini berjalan dengan baik. “Tadi yang disampaikan oleh Kakorbinmas Baharkam Polri terkait dengan peningkatan sinergitas dan koordinasi menjadi lebih masif, kita akan aplikasikan di lapangan bersama BUJP di daerah. Selama ini hubungan di tingkat ABUJAPI Sulut dengan Binmas Polda Sulut berjalan dengan baik, termasuk proses rekomendasi BUJP mengurus SIO, itu berjalan hingga hari ini,” kata Setly Kohdong.

Baca Juga:  DirBinmas Polda Jabar Buka Pelatihan Satpam Siaga Bencana Alam

Lebih lanjut untuk menjawab pertanyaan pewarta terkait organisasi ABUJAPI Sulut, disebutkan oleh Setly Kohdong, “ABUJAPI Sulut terbentuk tanggal 28 Februari 2017. Kini anggota lokal ada kurang lebih 26 BUJP,” sebut Setly yang juga sebagai salaseorang pendiri dan perintis ABUJAPI di Sulawesi Utara.

“Meski terbilang masih baru, hingga kini di tahun ke-3, BPD ABUJAPI Sulut eksis melaksanakan amanat organisasi mengayomi BUJP-BUJP yang ada disana, koordinasi dan komunikasi serta berjalan sangat baik, termasuk dengan Polda Sulut. Jadi, bila ada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, kita bekerjasama. Seperti halnya rakornas saat ini,” tambahnya.

Dikisahkan oleh Setly, “Kalau dulu awalnya anggota belum memahami apa itu ABUJAPI, kemudian kita bentuk dan jelaskan. Mereka memahami wadah sesuai Perkap tahun 2007 yang kini sudah direvisi menjadi Perpol No. 4 tahun 2020 yang mengatur tentang organisasi jasa pengamanan,” ucapnya.

Nah, sekarang ini BUJP wajib menjadi anggota ABUJAPI, karena di Perpol No. 4 tahun 2020 mengatur diantaranya syarat untuk memperoleh izin operasional yakni harus memiliki keanggotaan organisasi yang disebut ABUJAPI,” beber Setly.

Baca Juga:  HUT Ke-40 Satpam, Polres Majalengka Polda Jabar Berikan Bantuan Bahan Pokok Kepada Warga Kurang Mampu

“Tadi seperti yang dikatakan oleh Kakorbinmas Baharkam Polri, BUJP dan Satpam (Satuan Pengamanan) yang tidak mengikuti aturan akan ditertibkan, tapi itu ranahnya dari kepolisian,” tegasnya.

Terkait dengan pengadaan seragam terbaru Satpam sesuai amanat Perpol No. 4 tahun 2020, Setly Kohdong menjelaskan lagi, “BPP dan BPD ABUJAPI tentunya mempunyai kesamaan pandang terkait dengan baju ini, karena harus sama. Kita akan berkoordinasi dengan BUJP untuk pengadaannya, bisa mandiri atau kolektif. Intinya, BUJP harus mengadakan seragam yang sesuai dan tidak menyalahi aturan,” pungkasnya.

Sekilas ABUJAPI

Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) didirikan pada tanggal 14 Februari 2006. Pendirian organisasi khusus ini dilandasi semangat untuk menumbuh kembangkan wirausaha khususnya jasa pengamanan, sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas tentang PAM SWAKARSA sesuai pasal 3 UU No. 2 Th. 2002 tentang Kepolisian.

ABUJAPI merupakan Mitra Polri yang bertujuan menghimpun, membina, mengembangkan kemampuan Badan Usaha Jasa Pengamanan yang tangguh dan profesional dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan tertib. ABUJAPI saat ini telah memiliki 26 Badan Pengurus Daerah (BPD) meliputi seluruh provinsi dengan jumlah anggota Badan Usaha Jasa Pengamanan ( BUJP ) yang terdaftar 3.039 Badan Usaha dan mengelola lebih kurang 640.135 Tenaga Satuan Pengamanan (SATPAM).

[St]

Comments

comments