Kakorbinmas Baharkam Polri Tutup Kegiatan Rapat Koordinasi Dan Sosialisasi Bersama ABUJAPI Terkait Perpol No. 4 Tahun 2020

oleh -
Kakorbinmas Baharkam Polri Tutup Kegiatan Rapat Koordinasi Dan Sosialisasi Bersama ABUJAPI Terkait Perpol No. 4 Tahun 2020
Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Risyapudin Nursin saat menyampaikan sambutan penutupan rapat koordinasi dan sosialisasi Perpol No. 4 tahun 2020 bersama jajaran pengurus ABUJAPI di Savoy Homan, Bandung.

BANDUNG, sorotindonesia.com,- Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Risyapudin Nursin menutup kegiatan rapat sosialisasi dan koordinasi bersama ABUJAPI terkait Perpol No. 4 tahun 2020 yang dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 15-16 Oktober 2020 di Savoy Homan, Kota Bandung.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dirbinmas Polda dan Badan Pengurus Pusat (BPP) serta Badan Pengurus Daerah Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPD ABUJAPI) se-Indonesia.

Pada sambutan kegiatan penutupan acara tersebut, Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Adrianto melalui Kakorbinmas Irjen Pol Risyapudin Nursin menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan implementasi Perpol No.4 tahun 2020.

“Perpol No.4 tahun 2020 ini sudah melalui proses penggodokan sejak tahun 2017 lalu,” kata Risyapudin.

“Pada pertemuan ini saya berharap pada seluruh rekan-rekan Dirbinmas dan rekan-rekan ABUJAPI baik yang di pusat maupun di daerah sudah memahami Perpol No. 4 tahun 2020 ini,” harapnya.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Irjen Pol Risyapudin Nursin bahwa Perpol tersebut sudah menjadi sebuah landasan bagi pelaksanaan tugas Polri dan Satpam (Satuan Pengamanan).

“Ini adalah suatu wujud kepedulian kita bersama-sama dengan ABUJAPI membangun sebuah landasan tugas kita ini kita laksanakan, sebagai pedoman di dalam pelaksanaan tugas kita ke depan,” jelasnya.

“Saya berpesan kepada Dirbinmas dan ABUJAPI sinerginya terus ditingkatkan. Dengan hadirnya Perpol No. 4 tahun 2020 ini, rekan-rekan tak perlu ragu-ragu lagi. Karena kita menjalankan amanat UU No. 2 tahun 2002 (tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia) Pasal 3, disitu rekan-rekan sudah jelas bahwasanya salasatu bentuk Kepolisian adalah Pamswakarsa (Pengamanan Swakarsa) yang memiliki kewenangan terbatas dan harus kita dukung dan pertahankan. Karena dengan tanpa adanya teman-teman Satpam dan BUJP ini, kita tidak akan mampu melaksanakan pengamanan pengamanan-pengamanan di objek-objek tertentu,” urai Risyapudin.

Pada kesempatan itu, Risyapudin juga menyatakan permohonan maafnya atas insiden Satpam yang mengalami perlakuan tidak semestinya dari aparat yang sempat viral beberapa waktu lalu di media sosial ketika sedang marak aksi unjuk rasa masyarakat sehubungan dengan penolakan terhadap disahkannya Omnibus Law.

Baca Juga:  Satpam Leading Sector Penanganan Pandemi Covid-19

“Saya sedih ada Satpam yang saat ada aksi unjuk rasa mengalami perlakuan yang tidak nyaman, saya merasa terpukul banget, padahal (satpam) tanggung jawab kita. Jadi sekali lagi di kesempatan ini kami mohon maaf atas kejadian itu,” kata Risyapudin.

“Perlu disosialisasikan kepada internal kita, separuh jiwaku ini ada pada satpam,” tegasnya.

“Apalagi baju kita nanti akan mirip (Polri dan Satpam), gradasi warnanya sekitar 20 persen. Jangan ada keragu-raguan lagi. Saya minta ini kepada seluruh Dirbinmas, pada seluruh pengurus ABUJAPI di daerah, intensifkan koordinasi dan bangun komunikasi. Termasuk juga mengecek, siapa tau ada Satpam bodong, belum punya pelatihan gada pratama atau selanjutnya. Jangan sungkan cek KTA-nya, guna menciptakan harkamtibmas yang mantap,” pinta Irjen Pol Risyapudin Nursin.

Akhir sambutannya, Kakorbinmas Polri bintang dua ini berpesan, “Saya minta kepada seluruh Dirbinmas serta seluruh pengurus ABUJAPI sinergi dan koordinasi lebih masif lagi keberadaannya di lapangan. Jangan hanya pada tataran bingkai-bingkai atau frame tertentu saja, tapi didalamnya kosong melompong, karena kita dituntut untuk promoter,” pungkasnya.

Kesempatan terpisah, diwawancarai oleh awak media usai kegiatan acara penutupan, dikatakan oleh Ketua Umum BPP ABUJAPI, Agoes Dermawan, bahwa kepengurusan ABUJAPI secara nasional hingga kini sudah ada di 26 provinsi.

“Kita kini sudah memiliki 26 pengurus daerah dari Sabang hingga Merauke, anggota yang aktif sekitar 1.800 BUJP dan Satpam-nya yang terdaftar kurang lebih 670 ribu personel, belum termasuk 500 orang yang belum diklat,” terangnya.

Ketua Umum BPP ABUJAPI, Agoes Dermawan.

Menjawab pertanyaan terkait dengan kegiatan sosialisasi dan koordinasi yang dilaksanakan bersama Baharkam Polri, dijelaskan oleh Agoes Dermawan, “Pada kemarin dan hari ini, kami bersama Korbinmas Baharkam Polri mengadakan sosialisasi tentang Perpol (Peraturan Kepolisian) No. 4 tahun 2020. Perpol itu sebuah nuansa baru bagi usia ke-40 Satpam, membantu kepolisian secara terbatas dalam lingkup tugasnya,” jelasnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Agoes Dermawan, “Dalam Perpol No. 4 tahun 2020 ada perubahan dari Perkap sebelumnya, yang pertama adalah tentang status Satpam sebagai sebuah profesi yang nanti ada uji kompetensi, kedua, Satpam mempunyai tingkat kepangkatan antara lain Pelaksana, Supervisor, dan Madya. Tentunya kepangkatan-kepangkatan ini secara garis besar ada kompetensi,” terangnya.

Baca Juga:  DirBinmas Polda Jabar Buka Pelatihan Satpam Siaga Bencana Alam

“Mencolok dari Perpol No.4 tahun 2020 ini, adalah berubahnya baju seragam Satpam. Baju seragam Satpam ini mendekati warna baju seragam kepolisian dengan gradasi sekitar 20 persen. Kata Kapolri, dalam Perpol ini ada sebuah kedekatan emosional antara Polri dan Satpam sebagai anak Polri serta ada kebanggaan sebagai pelaku fungsi kewenangan terbatas,” ungkap Agoes Dermawan.

Ia menambahkan, “Ada pemuliaan fungsi Satpam. Jadi, kalau dulu Satpam di pukul rata menggunakan seragam putih biru, sekarang tidak semua begitu. Hanya orang-orang terdidik dan terlatih serta mempunyai KTA juga memiliki ijasah gada pratama, yang terpenting adalah mereka yang sudah memiliki ikatan pekerjaan. Dengan demikian, Satpam di bawah naungan BUJP yang boleh menggunakan seragam baju warna coklat muda. Di luar itu dibedakan, seperti untuk Satkamling, itu boleh menggunakan seragam warna putih biru. Jadi, masyarakat bisa melihat dan membedakan satpam yang menjalankan profesi pengamanannya sudah terlatih dan terdidik,” tambah Agoes Dermawan panjang lebar.

Namun demikian, ada PR (pekerjaan rumah) yang harus diselesaikan oleh ABUJAPI pasca dikeluarkannya Perpol No. 4 tahun 2020 ini.

“PR kita kedepan itu kita sedang membuat dan menggodok perkaba (Peraturan Kabarhakam), juklak dan juknis, penjabaran Perpol No. 4 tahun 2020, selanjutnya kita akan memperkuat wasdal (pengawasan dan pengendalian) supaya yang menggunakan baju seragam satpam benar-benar terukur sesuai dengan tingkatannya dalam peraturan,” ungkap Agoes Dermawan lagi.

Menariknya, Agoes Dermawan juga mengaku sedang mengkaji struktur upah bagi Satpam.

“Implementasi sudah bergerak, begitu Perpol diundangkan tanggal 8 Agustus 2020 lalu, kita langsung aplikasikan. Kita terus bekerja, malah kita sekarang sedang mengejar kajian struktur skala upah supaya nanti Satpam punya grade pengupahan yang jelas dan terukur sebagai sebuah profesi, jadi bukan hanya sebatas UMP,” tutup Ketua Umum BPP ABUJAPI, Agoes Dermawan.

[St]

Comments

comments