Sektor 21 Satgas Citarum Tutup Saluran Pembuangan Limbah PT Kahatex Rancaekek

oleh -
Satgas Citarum Sektor 21 Menutup Saluran Pembuangan Limbah PT Kahatex Rancaekek

SUMEDANG,- Komandan Sektor 21 Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Yusep Sudrajat beserta jajaran menutup saluran pembuangan limbah PT Kahatex, Jl. Raya Rancaekek KM. 23, Kabupaten Sumedang, pada hari, Senin (25/6/2018). Penutupan ini disebabkan PT Kahatex dipandang kerap membuang limbahnya yang berwarna hitam ke aliran anak Sungai Cikijing.

“Saya cek pada tanggal 22 Juni 2018 ternyata hasilnya sama dengan saat saya sidak bulan Maret lalu, sehingga saya sampaikan kepada pemilik pabrik bahwa hari ini terpaksa lubang pembuangan limbahnya saya tutup. Ini dilakukan karena saya diamanatkan oleh Perpres sebagai Dansektor untuk melokalisir sumber pencemaran lingkungan. Salasatunya adalah pabrik Kahatex ini,” jelas Dansektor 21 Kolonel Inf Yusep Sudrajat kepada awak media di sela kegiatan.

Ditambahkan oleh Yusep, “Penutupan ini bisa satu hari, dua hari, seminggu, prinsipnya sampai pihak pabrik membetulkan pengelolaan IPAL-nya. Nanti bila sudah betul, laporkan lagi ke saya, kita sama-sama cek lagi, jika sudah benar-benar bersih limbahnya, baru kita buka,” terangnya.

Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Inf Yusep Sudrajat saat diwawancarai oleh wartawan di sela kegiatan penutupan saluran pembuangan limbah PT Kahatex Rancaekek
Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Inf Yusep Sudrajat saat diwawancarai oleh wartawan di sela kegiatan penutupan saluran pembuangan limbah PT Kahatex Rancaekek, Senin (25/6/2018).

Akses menuju lubang pembuangan limbah PT Kahatex ini cukup sulit dijangkau oleh jajaran Sektor 21 yang akan melaksanakan pengecoran, sehingga masuk melalui pabrik PT Five Star. “Akses ke titik pembuangan limbah PT Kahatex cukup sulit, sehingga kita minta izin kepada pihak PT Five Star untuk bisa menuju kesini,” ujar Dansektor.

Aksi penutupan saluran limbah pabrik yang dianggap membuang limbah kotornya ke aliran sungai, Dansektor 21 Kolonel Inf Yusep Sudrajat beberapa kali kesempatan menyebutkan bahwa pihaknya bukan menutup operasional pabrik, namun menutup agar limbahnya tidak mencemari lingkungan. “Silahkan perusahaan membuang limbah kotornya di lingkungan pabrik, tapi jangan dibuang keluar, kecuali limbahnya yang sudah bersih,” kata Yusep di beberapa kesempatan.

Selain jajaran Sektor 21, kegiatan penutupan saluran limbah PT Kahatex ini dihadiri juga oleh elemen masyarakat dari relawan bela alam, LSM PMPRI, warga dan jajaran Menwa. Termasuk Presiden APDHI (Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia), Dini Dewi Heniarti.

Dimintakan pendapatnya terkait dengan aksi pengecoran lubang pembuangan limbah pabrik yang saat ini kerap dilaksanakan oleh jajaran Satgas Citarum, Dini mengatakan, “Saya kira ini menjadi salasatu tugas dari Dansektor, dalam arti melokalisir pembuangan limbah, seperti saat ini di pabrik Kahatex yang memang dari awal sudah dilakukan peringatan terlebih dahulu, setelah dilakukan peringatan dan tidak menunjukkan perbaikan sehingga ini sebagai salasatu upaya terakhir dengan melakukan pengecoran, supaya limbah terlokalisir,” terangnya.

Baca Juga:  Dansektor 21 Satgas Citarum Salurkan Bantuan Dari Partisipasi Masyarakat Ke Makodam III/Siliwangi

Dini menambahkan, “Saya kira ini amanat dari Perpres yang Dansektor laksanakan,” pungkasnya.

Menanggapi pengecoran saluran pembuangan limbahnya, manajemen PT Kahatex yang diwakili oleh kuasa hukumnya Andi Nababan yang ikut menyaksikan proses pengecoran didampingi oleh Tamami serta Dr Dadang dari Pusdik Riset Inovasi Teknologi Unpad, “Perpres 15 tahun 2018 itu pada intinya adalah untuk menata Citarum, kami sangat support, dan kita juga mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan oleh pemerintah terkait dengan pengelolaan limbah. Kemudian ada tindakan yang dilakukan oleh Komandan Sektor, ya kita lihat, karena yang dilakukannya diluar wilayah lingkungan pabrik, jadi tentu kami akan berkoordinasi dengan satgas, apakah ini kebijakan satgas, karena yang memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan ini adalah satgas,” kata Andi.

“Jadi begini, Sektor melakukan patroli ke industri-industri kemudian Komandan Sektor melakukan pelaporan kepada Satgas dan kemudian melakukan upaya untuk melakukan verifikasi, kami sudah dilakukan verifikasi baik dari Polda Jabar maupun Mabes Polri, juga Wantannas sudah datang, kemudian Kementerian Lingkungan Hidup bahkan sudah dua kali melakukan audit selama satu bulan, dan semua pada kesimpulan yang sama tidak ada indikasi kami melakukan pencemaran, semua limbah yang kami keluarkan dari wilayah pabrik sesuai dengan IPLC yang diberikan oleh Bupati Sumedang. Tidak ada satu pelanggaran yang ditemukan terkait limbah cair. Acuan kami adalah SK Gubernur terkait dengan baku mutu,” ucap Andi beralasan.

Ditambahkan oleh Dr Dadang, “Dari Wantannas kita mendapat plakat penghargaan, dari LH clear saja, selesai, LH itu ditentukan dari nilai proper,” tambahnya.

Baca Juga:  Kolonel Yusep Hadiri Peresmian Incinerator Di Pondok Pesantren Al Falah Nagreg
Kuasa hukum PT Kahatex Andi Nababan (kanan) didampingi Dr Dadang dari Unpad (kiri).
Kuasa hukum PT Kahatex Andi Nababan (kanan) didampingi Dr Dadang dari Unpad (kiri).
Dansektor 21 Geram PT Kahatex Hambat Proses Pengecoran Saluran Pembuangan Limbah

Proses pengecoran saluran pembuangan limbah PT Kahatex ini tidak berjalan dengan mudah, selain titik lokasinya, juga karena pihak perusahaan tidak kunjung mengurangi aliran limbah yang menuju outlet.

“Kalian tidak kooperatif, padahal yang punyanya sudah kooperatif dengan saya,” tunjuk Dansektor 21 Kolonel Inf Yusep Sudrajat dihadapan Tamami dan Andi Nababan serta beberapa orang dibelakang mereka.

“Kita seharusnya warga Jawa Barat malu, sungai ini rusak, kita saat kecil masih renang-renang di sungai-sungai ini dan warga masyarakat masih melakukan aktifitas disitu,” ujar Yusep.

Ditambahkan oleh Yusep, “Jika sekarang berani berenang di sungai itu dan minum dari air itu, hayu, siapa yang berani?” tantang Yusep. Namun dari pihak PT Kahatex tidak ada yang berani merespon tantangan tersebut.

Melihat reaksi dari pihak perwakilan PT Kahatex, Dansektor melanjutkan, “Kenapa kalian tetap ngotot, saya beri waktu dua tiga hari lagi, silahkan buka lagi cor-nya bila sudah diperbaiki. Kalau kalian ngotot begini maka saya tidak akan buka lagi, silahkan air limbahnya di recycle,” tegas Yusep.

Kegeraman Dansektor yang disebabkan pihak PT Kahatex dianggap menghambat pengecoran dengan tidak mengurangi debit air yang keluar, “Saya mohon dihentikan dulu air limbahnya, tapi tidak bisa dan harus menunggu 5 jam. Tapi nyatanya dibesarkan terus,” geram Dansektor.

“Saya tidak akan berhenti, tidak selesai hari ini saya akan datang lagi besok. Kita kuat-kuatan, saya akan bawa truk molen ready mix yang lebih besar,” ucap Yusep.

“Harusnya datang kepada para pemilik pabrik dan tolong agar lakukan yang terbaik untuk warga Jawa Barat,” ucapnya.

“Jika ingin bekerjasama dengan Satgas Citarum, tolong hentikan dulu aliran limbahnya, agar cepat terselesaikan,” pinta Yusep.

Namun hingga pewarta berada di lokasi sekitar pukul 14.00 Wib, pekerjaan pengecoran saluran pembuangan limbah tersebut masih berjalan. [St]

Comments

comments