Satgas Citarum Buka Saluran Pembuangan Limbah PT MCAB Di Aliran Cisuminta

oleh -
Satgas Citarum Buka Saluran Pembuangan Limbah PT MCAB Di Cisuminta
Aliran Cisuminta yang dilokalisir oleh Satgas Citarum karena dijadikan titik buang limbah PT MCAB tanpa melalui pengelolaan yang memadai.
SOROTINDONESIA.COM, Dayeuhkolot,-  Kisah tentang raja siluman limbah yang sempat disematkan oleh netizen terhadap IPAL komunal PT MCAB, Cisirung, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, kini perlahan kondisinya sudah mulai berubah lebih baik.
Ini bermula dari ketegasan jajaran Satgas Citarum Sektor 7 yang dipimpin oleh Dansektor Kolonel Kav Purwadi dengan menutup titik saluran pembuangan limbah PT MCAB di penghujung Sungai Cisuminta pada akhir bulan Juli 2018 lalu, tindakan itu untuk menghentikan aliran limbah pekat dan bau ke Sungai Citarum. Menariknya, penutupan tersebut sempat mengakibatkan area IPAL komunal tergenang limbah. Darisini, pihak manajemen PT MCAB terus bergeliat melakukan pembenahan IPAL agar kualitas hasil olahan limbahnya yang dibuang ke Sungai Citarum terus membaik.
Pembenahan itu juga harus dilakukan cepat oleh PT MCAB, karena dari 24 perusahaan langganannya, beberapa diantaranya menjadi terganggu disebabkan harus menghentikan sementara produksinya serta berdampak pada dirumahkannya karyawan.
Pada hari, Selasa 21 Agustus 2018, tutup (cor) pembuangan utama yang berada di aliran sungai Cisuminta, Pasawahan, Kabupaten Bandung, yang bermuara ke sungai Citarum tersebut akhirnya dibuka oleh Satgas Citarum Sektor 7, ikut disaksikan oleh manajemen PT MCAB, 23 pimpinan perusahaan anggota IPAL Komunal PT MCAB, DLH Kabupaten Bandung, dan anggota Kepolisian Sektor Dayeuhkolot, elemen masyarakat serta awak media.
Keputusan untuk dibukanya cor ini berdasarkan pada hasil perbaikan yang telah dilakukan oleh pihak pengelola PT MCAB dan pantauan secara intens oleh Satgas Sektor 7. “Kita tadi sudah saksikan bersama-sama, ketiga DAF pengolah limbah yang ada disini mulai dioperasikan semuanya. Dan hasilnya juga sudah baik dan jernih, tapi kami (satgas-red) akan pantau terus agar hasil pengolahannya konsisten seperti ini,” ujar Dansektor 7, Kolonel Kav Purwadi.
Dalam kesempatan tersebut, Dansektor juga mengingatkan kepada para pemilik perusahaan yang memanfaatkan pengolahan limbah terpadu PT MCAB bahwa sebelum limbah yang dikirim ke IPAL Komunal, pabrik diharapkan sudah memiliki pre treatment untuk limbahnya. “Saya juga membagikan surat maklumat bersama tentang larangan membuang sampah dan mencemari aliran Sungai Citarum yang ditandatangani oleh Gubernur, Kodam Siliwangi, Polda Jabar, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” tambah Purwadi.
Sementara, Lucky Tjandradinata selaku Dirut PT MCAB menambahkan, bahwa percepatan perbaikan pengolahan limbah yang dilakukan pihaknya sejauh ini akan terus ditingkatkan, tak hanya mengoperasikan tiga DAF (Dissolved Air Floatation) yang ada, tapi akan terus melakukan evaluasi hingga berencana akan menambahkan kapasitas penampungan limbah lagi jika diperlukan. “Untuk meminimalisir kesalahan perhitungan antara daya tampung dan jumlah limbah yang dikirim kesini, kami akan menanggulangi dengan menggantikan flow meter yang lama dengan teknologi flow meter yang baru,” ungkap Lucky yang akrab disapa Aan.
“Sekarang total 7.000 meter kubik dulu per hari, sambil berjalan nantinya sesuai daya tampung diarahkan hingga 17.000 meter kubik,” jelas Aan. [*]
Baca Juga:  IPAL Terpadu PT MCAB Kembali Dioperasikan Pasca Terhenti Akibat Tergenang Luapan Sungai Cisuminta

Comments

comments