Belasan PGOT Terkena Razia, Terungkap Ragam Kisah Pilu

oleh -
Belasan PGOT Terkena Razia, Terungkap Raga

SOROTINDONESIA.COM || Semarang, – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang bulan ini menurunkan Tim Penjangkauan Dinas Sosial (TPD) untuk melaksanakan kegiatan patroli dan razia di jalanan.

Menurut Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Tri Waluyo, hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut adanya laporan dan monitoring lapangan. Hasilnya, dalam tempo kurang dari sepekan, belasan PGOT (pengemis, gelandangan, orang terlantar) terjaring dan mengungkapkan berbagai kasus pilu. Ada pula yang diduga korban eksploitasi anak.

“TPD menjalankan tugasnya dengan profesional. Mereka yang terjaring sebagian sudah pernah terdata sebagai kelayan kami, ada yang meminta-minta, dan ada yang mengamen. Mereka ini rata-rata masih di usia produktif,” kata Tri di ruang kerjanya, Jalan Pemuda, Kota Semarang, (21/08/2018).

Dikatakan, seperti Melati (nama samaran), gadis berusia 12 tahun diduga dieksplotasi untuk berjualan koran di malam hari, dengan diawasi oleh tantenya yang berinisial TS. Gadis belia yang duduk di kelas 1 salasatu SMP swasta daerah Gayamsari tersebut bersama anak-anak TS lainnya, dimanfaatkan untuk berjualan koran. Dari catatan yang ada, TS sudah pernah didatangi TPD di rumah kontrakannya untuk dinasehati. Untuk kasus ini, pihaknya masih terus mendampingi.

Kasus lain, warga dusun Krajan 1 Gintungkerta Krari Kabupaten Pemalang berinisial MS (20), terlantar di terminal Mangkang selama 2 hari. Dia mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban aksi copet dalam bus saat menuju ke Semarang. Dompet berisi uang 700 ribu raib, untungnya oleh kondektur bus diberi uang sebesar 30 ribu rupiah untuk bisa sampai ke Semarang. Sri Mundiyati memimpin TPD dalam kejadian tersebut.

Saat patroli dipimpin Yusron, menemukan Sl (60), warga Bugangan Dalam Semarang Timur yang hidup terlunta-lunta di sebelah jembatan Citarum. Kedua kakinya sudah tidak mampu untuk berjalan. Saat dimintai keterangan, dia menuturkan bahwa setiap hari tidur beralaskan apa adanya di depan ruko. Sedangkan untuk melindungi dari angin malam dia menutupi diri dengan triplek. Kondisinya, sangat memprihatinkan. Adanya patroli menjadi berkah tersendiri baginya, ia merasa senang dan bersyukur berada dalam perawatan Dinsos Semarang. Beruntung Sl memiliki identitas (KTP-red) meski sudah habis masa berlakunya sebagai bahan petunjuk langkah TPD selanjutnya.

Baca Juga:  Terungkap, Tri Waluyo Sosok Dibalik Sukses Tim Penjangkauan Dinsos

Sl mengaku, ia mempunyai 7 anak yang dia anggap sukses di Gubug, Kabupaten Grobogan, akan tetapi tidak bersedia menerimanya. Akhirnya Sl kembali ke Semarang sebagai pengemudi truk. Saat ini kondisinya yang lemah karena sering tertabrak motor dengan beberapa luka di lengan tangannya. Selain itu, kian lama kedua kakinya mengecil.

DPSP

Pengemis lainnya Sn (37), warga Jalan Puspanjolo Bojong Salaman Semarang Barat terjaring razia saat membawa serta anak laki-lakinya yang berusia 6 tahun untuk meminta-minta di depan sebuah toko roti yang ada di Jalan Kaligarang Gajahmungkur. Ia membawa identitas diri berupa KTP dan KKS. Kepada Ulwy, koordinator patroli TPD ia mengungkapkan alasannya mengemis untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Sn dahulu merupakan penjual minuman di seputaran Banjir Kanal Barat (BKB) yang terkena razia Satpol PP dan barang dagangannya disita. Dia memiliki 6 orang anak.

Keterpaksaannya menjalani hidup di jalanan juga lantaran saat ini ia tinggal bersama anak sulungnya, laki-laki dan telah berkeluarga, Anak keduanya seorang perempuan sudah menikah dan ikut suaminya di daerah Pelombokan, Semarang Utara, dan anak ketiganya seorang laki-laki menikah di usia muda, 18 tahun. Saat ini anaknya yang keempat dan kelima berusia 9 dan 7 tahun masih tercatat sebagai siswa sekolah dasar, dan si bungsu yang saat ini baru menginjak TK itulah yang dibawa serta untuk meminta-minta.

Kepada TPD dia mengungkapkan bahwa suaminya berada di Rumah Tahanan Kedung Pane karena kasus membunuh laki-laki (pacar) yang telah memperkosa anak keduanya. Atas dakwaan pembunuhan, suaminya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, dan sudah berjalan selama 5 tahun. Dari balik jeruji suaminya hanya mampu memberi uang 200ribu/bulan dari hasil pengelolaan usaha lapas.

Baca Juga:  Pejabat Baru Diharap Tingkatkan Kinerja Dinas Sosial Semarang

Menanggapi hal tersebut, Tri Waluyo menyatakan bahwa setiap hari Dinsos melakukan tindakan secara komprehensif tetapi permasalahan sosial dalam Penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) masih saja diketemukan. Menurutnya, permasalahan ini akan terkikis apabila kepedulian masyarakat meningkat, dengan tidak membeli dan tidak memberi.

Selain itu, berfungsinya atau pedulinya aparat penegak peraturan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta dengan berkurangnya masyarakat yang tidak mencari nafkah dengan cara instan. Sehingga semua pihak bisa berjalan dengan harmonis dalam mengurangi permasalahan sosial. Tri juga menambahkan tentang penegakan peraturan secara tegas dari petugas yang berkaitan dengan permasalahan hukum yang mana sosialisasi program pemerintah tersebut telah disosialisasikan kepada masyarakat.

Sementara Kepala Dinas Sosial Tommy Yarmawan Said lebih menyoroti persoalan masa depan anak yang hidup di jalanan. Mereka memiliki masa depan yang panjang dan harus diperhatikan dengan sedapat mungkin menjauhkan mereka dari kerasnya kehidupan jalanan. Dari temuan yang ada sengaja dijadikan bahan simpatik orangtuanya untuk meminta-minta, atau dengan sengaja dipekerjakan. Hal ini akan menjauhkan dari dunia pendidikan yang semestinya dijalani.

Selain itu, Tommy juga memperhatikan pengguna media sosial facebook yang melempar opini menyudutkan. Opini tersebut menunjukkan bahwa Dinsos tidak memiliki otak, melarang memberi pada Gepeng (gelandangan dan pengemis) di jalan. Mereka seolah tidak mau tahu bahwa realitas sebenarnya anak jalanan tersebut sebagai korban atas kemalasan orangtuanya. (arh)

Comments

comments