Resolusi 2023, BP2MI Siap Kembangkan Perluasan Skema G to G Dengan 16 Negara

oleh -
Resolusi 2023, BP2MI Siap Kembangkan Perluasan Skema G to G Dengan 16 Negara

JAKARTABP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) menggelar kegiatan publikasi dalam rangka membangun kesiapan dan memperkuat lembaga untuk menyukseskan program kerja penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tahun 2023.

Sasaran yang ingin dicapai antara lain meningkatkan kerjasama dengan negara sahabat untuk pengembangan target penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) skema Government to Government (G to G), Government to Private (G to P), dan Private to Private (P to P), transparansi kegiatan dan anggaran 2023, serta peningkatan perlindungan juga pelayananan kepada PMI.

“Target penempatan PMI tahun 2023 adalah sebanyak 279.700 (G to G 20.000, P to P 257.000 dan lainnya 25.000) atau naik 24,52 persen dibandingkan realisasi tahun 2022 sebanyak 200.761 (G to G 11.843, P to P 170.421, lainnya 14.048),” jelas Kepala BP2MI Benny Rhamdani, Selasa (31/1/2023).

Diuraikan oleh Benny dihadapan awak media usai kegiatan, bahwa pihaknya akan turut bersolusi dalam mengantisipasi meningkatnya angkatan kerja serta pengangguran akibat PHK dampak dari kemungkinan resesi global.

Baca Juga:  BP2MI Launching SOP Dan Teken MoU Dengan Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan Dan Lembaga Kesehatan
Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat menyampaikan keterangan kepada awak media terkait Resolusi 2023, Selasa (30/1/2023).

“Status PPKM kini sudah dicabut, akan tetapi kita harus tetap waspada, karena situasi pandemi covid-19 selama dua tahun berpengaruh dan berdampak ke tanah air, diantaranya antisipasi meningkatnya pengangguran dan angkatan kerja yang tinggi. Maka salasatu solusi terhadap kemungkinan juga resesi yang dihadapi secara global, diperhadapkan momentum situasi covid di luar negeri yang sudah membaik, negara yang tadinya menutup untuk datangnya warga negara asing untuk bekerja sekarang sudah membuka, itu adalah peluang yang harus bisa kita rebut,” urainya.

“Oleh karena itu, kita sudah mempersiapkan rencana-rencana dan program skema penempatan baik itu P to P maupun G to G bahkan misalnya usulan G to P. Kita mengusulkan ada 16 negara perluasan untuk G to G. Selama ini kan untuk G to G ada tiga negara, yaitu Korea Selatan, Jepang dan Jerman. Kalau perluasan untuk G to G atau G to P, berarti kita bisa merebut peluang kerja yang lebih banyak di negara penempatan, selain terus mengawal penempatan skema P to P,” tambah Benny Rhamdani.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Hadiri Glorifikasi Pelepasan PMI Skema GTG Korea Selatan, Pesankan Begini Kepada BP2MI

Satu sisi, penempatan PMI dengan cara curang (illegal) menurutnya masih menjadi persoalan.

“Kita masih diganggu terus oleh sindikat mafia yang berbiisnis dengan cara-cara kotor menempatkan PMI secara tidak resmi. BP2MI tidak bisa menangani sendiri dan pencegahan terkait dengan tindak pidana perdagangan orang ini, sehingga kami sering menjahit dan mengajak elemen-elemen dan komponen masyarakat yang concern terhadap buruh migran untuk menjadi sekutu perjuangan melawan sindikat, selain kementerian dan lembaga yang bertugas sesuai UU terkait TPPO dan turunannya Perpres No. 22 tahun 2021 tentang pencegahan TPPO,” tuturnya.*

Comments

comments