Kepala BP2MI Jajaki Kesempatan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Sektor Konstruksi di Jerman

oleh -
Kepala BP2MI Jajaki Kesempatan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Sektor Konstruksi di Jerman
Kepala BP2MI Benny Rhamdani.

JAKARTA – Kepala BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), Benny Rhamdani, membawa kabar baik usai kunjungannya ke Jerman, diantaranya penjajakan kesempatan kerjasama perluasan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) skema G to G yang selama ini hanya sektor perawat, meluas ke sektor konstruksi.

“Hasil kunjungan ke Jerman, alhamdulillah, kita bertemu dengan pemerintah negara bagian disana, mereka minta tidak hanya di sektor perawat di rumah sakit, tetapi juga untuk sektor konstruksi,” kata Benny Rhamdani kepada awak media usai glorifikasi PMI ke Korea Selatan di Kantor BP2MI, Jakarta, Senin (13/5/2024).

Bahkan menurut Benny, mereka di Jerman memberikan challenge bagaimana kalau technical agreement-nya ditandatangani paling telat pada bulan Juli.

Baca Juga:  Terbukti! Keberpihakan Dan Pembelaan Kepala BP2MI Kepada PMI

“Saya sudah perintahkan staf untuk mempersiapkan segala sesuatunya (technical agreement). Artinya penempatan ke Jerman ada pilihan, tidak hanya perawat, tetapi juga untuk konstruksi,” ungkapnya.

Namun demikian, Benny menjelaskan bahwa masih ada kejomplangan antara yang mendaftar dengan yang diterima karena ada ketentuan level.

“Antara yang mendaftar ke Jerman dengan yang dinyatakan lulus, ini kan masih jomplang, yang akhirnya terbang itu baru 30 persen dari yang mendaftar atau yang ikut tes. Karena berat, levelnya harus B2, sehingga kemarin kita bernegosiasi bagaimana kalau diturunkan levelnya, A1 A2, untuk B1 dan B2-nya cukup dilakukan di Jerman sambil PMI kita ini bekerja,” jelasnya.

Baca Juga:  Kepala BP2MI Benny Rhamdani Kunjungi Keluarga Korban TPPO di Cianjur

“Artinya, dengan modal A2 mereka (PMI) bisa ke Jerman, kemudian dia bisa bekerja mengisi kekosongan jabatan dan sektor yang dibutuhkan oleh Jerman. Itu sekarang masih dinegosiasikan,” tambah Benny.

DPSP

Comments

comments