MANADO – Maksud hati ingin meredam keributan, anak buah Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Candra Wijaya, Pratu Yusak Riyanda Damongayo yang bertugas di Kodim 1303/Bolaang Mongondow malah dikeroyok oleh sedikitnya 9 pemuda di Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Sulawesi Utara. pada tanggal 5 September 2024 sekitar pukul 02.00 WITA lalu.
Informasi yang diterima redaksi, kejadian pengeroyokan ini bermula ketika Pratu Yusak yang menjadi korban mendapat telepon dari Rena sekitar pukul 23.40 WITA untuk mengisi token listrik di rumah kos milik Pratu Yusak di Kelurahan Pobundayan. Kemudian ia keluar pada malam itu berboncengan sepeda motor dengan temannya, Aditia.
Sekitar pukul 01.00 WITA, Praka Yusak dari arah Desa Poyowa menuju arah Desa Motoboi mendengar ada yang bakuku (teriak-teriak), selanjutnya Praka Yusak langsung menghampiri pemuda yang bakuku tersebut yang diketahui berinisial RM dengan maksud untuk melerai keributan.
Setelah berhasil meredam keributan tersebut, Praka Yusak hendak meninggalkan lokasi, tapi tiba-tiba salaseorang pelaku pengeroyokan berinisial YM menghampiri korban dan langsung memukul korban disusul bersama 8 orang lainnya secara brutal hingga tersungkur dan sempat diseret. Padahal korban sebelumnya sudah mengaku sebagai anggota TNI. Peristiwa itu pun terekam kamera CCTV.
Masyarakat yang terkumpul karena mendengar keributan itu lalu menghentikan penganiayaan dan kemudian korban langsung dibawa oleh Aditia ke RSUD Pobundayan untuk mendapatkan perawatan.
Hasil pemeriksaan, Pratu Yusak mengalami patah tulang hidung dan di bagian rusuk serta lebam dan lecet. Kemudian Pratu Yusak dirujuk ke THT RS Angkatan Darat Teling untuk operasi tulang hidung, namun karena faktor kelengkapan alat medis, Pratu Yusak dirujuk ke RS Siloam untuk tindakan medis lebih lanjut.
Terkait peristiwa tersebut, 9 pelaku terduga pengeroyokan telah diperiksa dan diamankan oleh jajaran Polres Kotamobagu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mediasi Damai
Selama proses masa pengobatan korban dan pemeriksaan pelaku oleh pihak kepolisian, sekira dua dan tiga minggu dari kejadian, Dandim 1303/BM melalui Pasi Intel memfasilitasi upaya pertemuan para orang tua tersangka pelaku dan orang tua serta istri korban dalam rangka upaya damai.
Namun upaya damai tersebut terhambat dikarenakan pada pertemuan itu tidak didapatkan kesepakatan. Diantaranya biaya pengembalian penanganan medis korban selama berada di RS Pobundayan, RS Teling dan RS Siloam yang tidak disanggupi oleh keluarga para pelaku pengeroyokan.
Pratu Yusak Dilaporkan ke Sub Denpom XIII/1-4 Bolaang Mongondow
Sekitar satu minggu pasca pertemuan, kemudian Pratu Yusak mendapat surat panggilan untuk diperiksa, karena Pratu Yusak dilaporkan oleh Fani Manengke selaku keluarga pelaku pengeroyokan ke SubdenpomXIII/1-4. Pratu Yusak dilaporkan karena dianggap sebagai yang pertamakali melakukan tindak pemukulan kepada pelaku.
Pemanggilan kepada Pratu Yusak tersebut dibenarkan oleh Komandan Subdenpom XIII/1-4 Kapten CPM Asrianto saat dikonfirmasi oleh awak media melalui saluran pesan whatsapp, Rabu (30/10/2024) malam.
“Masih dalam penyelidikan, saksi yang kita panggil masih PKL (Praktek Kerja Lapangan),” jawabnya.
Klarifikasi Dandim 1303/Bolaang Mongondow
Kesempatan terpisah, Dandim 1303 Kodam XIII/Merdeka Letkol Inf Fahmil Harris saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, menerangkan bahwa persoalan Pratu Yusak R Damongayo sekarang sudah ditangani oleh POM (Polisi Militer).
“Sudah ditangani oleh POM, persoalan itu sudah lewat dan sudah telalu lama,” ujarnya.
“(Pratu Yusak) dilaporkan oleh keluarga pelaku karena dia memukul duluan dan posisinya sedang mabuk,” tambah Dandim.
Dandim juga memastikan bahwa proses hukum yang sedang berjalan terhadap Partu Yusak tidak ada intervensi atau motif apapun.
“Tidak ada motif tertentu. Dan sudah perintah Panglima untuk diusut tuntas,” tegas Dandim.
Ia juga menerangkan bahwa sudah pernah ada upaya mediasi yang dilakukan.
“Kemarin kita sudah mediasi itu, mediasi damai, dan mereka (keluarga pelaku pengeroyokan) sudah mau memberikan uang kepada pihak Yusak. Tapi keluarga (Pratu Yusak) tidak mau, maunya dengan budget yang cukup besar, dan tidak bisa (dipenuhi). Akhirnya karena tidak ada titik tengah, keluarga pelaku menyampaikan bisa melaporkan karena ini orang (Pratu Yusak) mukul duluan,” papar Dandim.
“Dilaporkanlah ke POM, silahkan diusut, kita tidak bisa lagi membendung,” tandas Dandim.*