Kaji Revisi Parameter Baku Mutu, KLHK Kunjungi Tiga Pabrik Di Kabupaten Sumedang

oleh -
Kaji Baku Mutu, KLHK Kunjungi Tiga Pabrik Di Kabupaten Sumedang
Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Inf Yusep Sudrajat berbincang dengan tim dari KLHK sambil menunjukkan sampel hasil olahan limbah di outlet PT Insansandang Internusa, Kabupaten Sumedang, Kamis (25/10/2018).

sorotindonesia.com, Kab. Sumedang,- Untuk mengumpulkan data bahan kajian peraturan baku mutu limbah industri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaksanakan kunjungan ke tiga pabrik produk tekstil di wilayah Kabupaten Sumedang. Tiga pabrik itu yakni PT Insansandang Internusa, PT Kahatex dan PT Cimanggu Subur, Kamis (25/10/2018).

Kajian yang dilaksanakan oleh staf Kementerian Lingkungan Hidup ini berdasarkan usulan dari Satgas Citarum. “Kami saat ini sedang mengumpulkan data terkait untuk revisi standar parameter baku mutu untuk tekstil yang sudah berlaku lama,” ujar Lasmi, staf KLHK yang saat kunjungannya bersama tim didampingi oleh DLH Kabupaten Sumedang, Budi, serta Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Inf Yusep Sudrajat serta jajaran Subsektor 15.

Dijelaskan juga oleh Kolonel Inf Yusep Sudrajat disela kegiatan, “Kami, Sektor 21 Satgas Citarum, mendapatkan kunjungan dari KLH yang akan ke 3 (tiga) tempat, yakni PT Insansandang Internusa, PT Kahatex dan PT Cimanggu Subur,” jelasnya.

Lebih lanjut diterangkan oleh Kolonel Inf Yusep, “Pada dasarnya LH Pusat ini akan mengambil data IPAL dari masing-masing perusahaan tersebut untuk di analisa dan nantinya untuk dasar pembuatan baku mutu terbaru yang disesuaikan dengan Perpres (Perpres No. 15 tahun 2018),” ungkapnya kepada wartawan saat di PT Insan Sandang Internusa.

“Ya, mudah-mudahan ini segera rampung dan segera keluar peraturan baku mutu terbaru sesuai dengan keinginan Perpres, yang mana saya menyarankan untuk warna air hasil olahan limbah itu sampai pada tingkat bening. Sehingga tidak ada lagi kandungan lumpur limbah yang terbawa ke sungai-sungai, terutama di DAS Citarum,” harap Dansektor 21 yang juga dikenal sering bersikap tegas terhadap pabrik yang bandel membuang limbah dalam kondisi kotor ke aliran sungai ini.

Baca Juga:  Kompak, Warga Cicalengka Bersatu Karya Bhakti Bareng Satgas Citarum Subsektor Cicalengka

Lumpur limbah ditengarai sebagai salasatu penyebab rusaknya ekosistem di Sungai Citarum. Selain itu, limbah dalam kondisi berwarna yang dibuang oleh ratusan pabrik ke aliran sungai selama belasan bahkan puluhan tahun ini diyakini juga sebagai penyumbang terjadinya sedimentasi di aliran sungai.

Kesempatan terpisah, Direktur PT Insansandang Internusa, Teddy Wiriasugata, kepada wartawan menyampaikan terimakasihnya atas kegiatan dari KLHK di perusahaannya, “Kami tentunya merasa bangga dan terima kasih atas dukungan dari Dansektor 21 Pak Yusep dan LH juga, kita berjanji akan terus berusaha sebaik mungkin walau masih ada kekurangan. Yang jelas kami tidak ada niat untuk merugikan perorangan apalagi masyarakat luas. Wawasan lingkungan ini sudah menjadi motto kita semenjak perusahaan ini didirikan,” jelasnya.

Pihaknya sudah diingatkan oleh Dansektor, kata Teddy, “Kalau sudah bagus (hasil olahan limbahnya), jangan menggelontorkan limbah kotor,” ujarnya menirukan pesan dari Kolonel Inf Yusep Sudrajat. “Untuk itu, bukan maksud untuk menyombongkan diri, silahkan kami disidak setiap saat meski malam hari, kami tidak keberatan,” ucap Teddy Wiriasugata dihadapan wartawan.

Diungkapkan oleh Teddy, untuk di bagian IPAL yang tiap harinya mengolah sekitar 900 meter kubik per hari, perusahaannya mempunyai 9 orang karyawan yang terbagi menjadi 3 shift tambah 3 orang karyawan di lab. “Karyawan kami di bagian IPAL memiliki SOP yang wajib dilaksanakan dengan benar. Jika ada kekurangan mereka langsung lapor, dan kita cari solusi,” ungkapnya.

Diakui olehnya, saat pernah disidak oleh jajaran Sektor 21 Satgas Citarum, pihaknya segera membenahi filter, meski saat disidak warna air hasil olahan limbahnya sudah cukup bening, namun kini hasilnya sudah lebih meningkat. “Kita membenahi filter di karbon aktif dan sand filter. Kita akan coba tingkatkan recycle, saat ini baru sekitar 30 persen,” pungkasnya.

Baca Juga:  Karya Bhakti Bersama Satgas Citarum, Warga Bojong Keusik Solokan Jeruk Dambakan Tempat Pembuangan Sampah Sementara

Seusai kunjungan ke PT Insansandang Internusa, tim KLH dan DLH Kabupaten Sumedang beserta jajaran Subsektor 21-15 melaksanakan pemeriksaan pengolahan limbah di IPAL PT Kahatex.

Menanggapi kunjungan dari KLHK ini, Manager Umum PT Kahatex, Luddy Sutedja mengaku senang. “Kami sangat senang, dan mendukung kegiatan dari KLHK ini dan Sektor 21 Satgas Citarum,” kata Luddy, singkat.

KLHK memeriksa limbah PT Kahatex Rancaekek
Pemeriksaan limbah PT Kahatex Rancaekek oleh pihak KLHK, Kamis (25/10/2018).

Disini, pihak KLHK yang pada kunjungannya menggandeng perguruan tinggi (ITB), mengecek dan menganalisa olahan limbah mulai dari inlet hingga berproses ke outlet. Dilanjutkan dengan konsolidasi data.

Selanjutnya, dari PT Kahatex, tim KLHK melaksanakan kunjungan ke PT Cimanggung Subur. Perusahaan yang memproduksi kain grey. Pemeriksaan pengolahan limbah di IPAL perusahaan ini berlangsung hingga jelang malam.

Menanggapi kunjungan dari KLHK ke perusahaannya, Suharti selaku staf manajemen PT Cimanggung Subur, mengungkapkan, “Kunjungan ini saya rasa bagus untuk perusahaan-perusahaan. Khususnya untuk perusahaan kami, selama ini hasil baku mutunya baik dan sudah dilaporkan ke KLHK barusan,” ucapnya.

Terkait arahan Satgas Citarum Sektor 21 untuk membuat kolam indikator ikan di outlet IPAL, dikatakan oleh Suharni, “Saat ini perusahaan kami belum membuat kolam indikator ikan di outlet, tapi segera kami akan melaksanakannya,” ujar Suharti yang telah bekerja di perusahaan tersebut semenjak tahun 1992. [St]

 

HRD GA PT Cimanggung Subur, Suharti, saat diwawancara wartawan terkait kunjungan KLHK ke perusahaannya
HRD GA PT Cimanggung Subur, Suharti, saat diwawancara wartawan terkait kunjungan KLHK ke perusahaannya, Kamis (25/10/2018).

Comments

comments