UPPO Karya Tani Jadi Ladang Pungli Oleh Oknum Dinas Peternakan

oleh -
pungli oleh oknum Dinas Peternakan
Ketua UPPO Karya Tani Desa Bandung Kecamatan Prambon Nganjuk Bayan Irfai

Nganjuk, Nyaris mendekati sebuah kebenaran bahwa pungli oleh oknum Dinas Peternakan itu benar artinya benar terjadi perbuatan pungutan liar, perbuatan dimaksud tersusun cukup rapi, Kepala Desa Bandung Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk pernah mengungkapkan dan terexpose oleh media ini yang pada intinya pemberian rupiah kedinas cukup besar dan tidak etis jika kami utarakan besarannya.

Setelah terekspos hal dimaksud Bayan Irfai ketua UPPO Karya Tani dikonfirmasi lebih lanjut oleh media ini pihaknya mengungkapkan yang pada intinya : Dari dana yang di dapat dari program UPPO 2015 ini dipotong untuk administrasi dua puluh persen oleh Pak Kades dan Pak Kades bertanggung jawab mungkin dana itu untuk dinas peternakan ungkapnya dirumah kediaman tanggal 07-02-2017 yang lalu.

Bayan Irfai lebih lanjut menambahkan bahwa dari dua ratus tiga puluh juta rupiah dikurangi dua puluh persen untuk administrasi itu kemudian sisanya dipergunakan pengadaan kandang sapi, rumah kompos, mesin APPO satu unit motor roda tiga merk TOSSA serta pengadaan sapi dan fisik bangunan rumah kompos cukup baik serta kami merasa rugi Mas. Tambahnya dengan nada melas.

Baca Juga:  Pemerintah Berhasil Bangun Pelayanan Publik Terintegrasi Dan Turunkan Pungutan Liar Secara Signifikan

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Nganjuk melalui sub bagian program dan evaluasi M. Hanif Koyim yang disebut Bayan Irfai tidak bersedia di konfirmasi.(Hari Kom)

Comments

comments