KAB. BANDUNG, sorotindonesia.com,- Perusahaan produk tekstil PT New Jungan Textile yang berlokasi di Kampung Mekar Bakti RT 03 RW 05, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, komitmen dengan pengolahan limbahnya sesuai dengan arahan Satgas Citarum Sektor 21.
Hal tersebut tampak saat giat pengecekan oleh anggota Satgas Citarum Sektor 21 Subsektor 11 ke IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) perusahaan yang bergerak di bidang usaha weaving dan spinning ini.
Air hasil pengolahan limbahnya di bak outlet berwarna bening dan ada ikan koi yang hidup.
“Hari ini, kita Satgas Citarum Sektor 21 Satgas Citarum Subsektor 11 melaksanakan giat pengecekan ke IPAL PT New Jungan Textile yang beralamat di Kampung Mekar Bakti RT 03 RW 05, Desa Lagadar,” kata Serma Zamroni, Senin (20/7/2020).
“Kita ingin mengecek komitmen perusahaan tersebut dalam pengolahan limbahnya. Hasilnya masih konsisten dengan yang kita arahkan, airnya bening, tidak berbau dan ada ikan koi hidup di bak kontrol outlet,” terangnya.
Giat pengecekan ini, anggota satgas didampingi oleh staf HRD, Sandi, dan staf IPAL, Yohan.
Serma Zamroni pada kesempatan tersebut juga mengingatkan agar perusahaan di wilayah tugasnya yang memproduksi limbah cair agar senantiasa menjaga kualitas olahan limbahnya yang dibuang ke aliran sungai dalam kondisi bersih.
“Kami setiap saat berpatroli di aliran sungai sesuai perintah dari Dansektor 21 Kolonel Inf Yusep Sudrajat, tentunya kami menekankan agar pabrik yang berada di wilayah tugas kami untuk menjaga kualitas hasil olahan limbahnya yang dibuang ke sungai dengan kondisi bersih dan tidak membahayakan ekosistem,” tegasnya.
“Terlebih lagi dalam pengawasannya, kita bekerja bersama warga masyarakat sebagai jejaring informasi,” tambah Serma Zamroni.
[St]