SUKABUMI – Jajaran Polsek Ciracap Polres Sukabumi Polda Jabar menyita puluhan botol miras berbagai merek di warung yang berada di pesisir pantai Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Minggu (12/11/2021).
Kapolsek Ciracap Polres Sukabumi Polda Jabar AKP Imam Prayitno mengungkapkan bahwa dirinya bersama anggota menyisir beberapa warung di wilayah pantai Ujung Genteng Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi.
“Kita menyita puluhan botol miras berbagai merek bahkan oplosan di wilayah pantai Ujung Genteng,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M Si mengatakan bahwa minuman yang mengandung alkohol tersebut disita dari pemiliknya NF dan Y.
Kapolres Sukabumi Polda Jabar Akbp Dedy Darmawansyah S.H., S.IK., M.H., menyatakan apresiasinya kepada Kapolsek Ciracap Polres Sukabumi Polda Jabar dan anggotanya yang telah melaksanakan perintahnya dengan baik.
“Ini semua dilakukan dalam rangka cipta kondisi sehingga perayaan Nataru 2022 berjalan aman, lancar dan tentunya situasi tetap kondusif, ” imbuh Kapolres.***