Pos Penyekatan Di Majalengka Putar Balik 1.028 Kendaraan Pemudik

oleh -
Pos Penyekatan Di Majalengka Putar Balik 1.028 Kendaraan Pemudik

MAJALENGKA,- Pelaksanaan penyekatan Larangan Mudik Lebaran dari tanggal 6 Mei hingga 13 Mei 2021, di Pos Penyekatan Majalengka sebanyak 1.028 kendaraan pemudik berhasil diputar balik.

“Pos Penyekatan di Majalengka, sampai saat ini sebanyak total 1.028 kendaraan yang telah diputarbalikkan,” kata Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Syamsul Huda, Jumat (14/5/2021).

AKBP Syamsul memerinci bahwa jenis kendaraan yang diputar balik ini meliputi 86 sepeda motor, 898 mobil pribadi, 26 kendaraan umum dan 18 kendaraan angkutan barang.

Untuk kendaraan roda dua sendiri, dijelaskan kapolres, aparat gabungan banyak menemukannya di daerah perbatasan Sumedang – Majalengka dan Indramayu – Majalengka.

“Adapun di daerah perbatasan Ciamis – Majalengka, relatif sepi. Kalau roda dua dari arah Sumedang dan pos penyekatan Jatitujuh,” terangnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si., kesempatan terpisah menambahkan bahwa lebih dari seribu kendaraan itu terjaring di pos penyekatan yang tersebar di Kabupaten Majalengka. Namun, paling banyak kendaraan diputar balik yakni di pintu GT Kertajati dan GT Sumberjaya, Tol Cipali wilayah Kabupaten Majalengka.

“Selain di dua gerbang Tol Cipali tersebut, petugas juga memaksa pemudik putar balik di sejumlah jalan arteri,” ujarnya.

Sementara, lanjut dia, ratusan aparat gabungan terus memantau pergerakan pemudik di 11 titik penyekatan itu hingga 17 Mei 2021, masyarakat dilarang mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19 meluas ke daerah.

“Penyekatan di wilayah hukum Polres Majalengka, akan lebih kami ketatkan lagi,” pungkasnya.****

Comments

comments