Polres Banjar Bersama Tokoh Agama Deklarasikan Kesadaran Kamtibmas

oleh -
Deklarasi Kepolisian dan Tokoh Agama dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Kamtibmas, (10/3/2018).

Banjar, ( SI ) – Polres Banjar gelar pertemuan dan sekaligus menjalin Silaturahmi antara Polres Banjar bersama MUI, Marbot dan DKM serta Dai Kamtibmas se-Kota Banjar, pertemuan tersebut merupakan deklarasi Kepolisian dan tokoh Agama dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 100 peserta, diantaranya Sekertaris MUI Kota Banjar ,Ketua Dai Kamtibmas, dan Kapolres Banjar AKBP Twedi AB, serta para PJU Polres Banjar, Sabtu (10/3/2018), bertempat diaula Dalmas Mapolres Banjar Jawa Barat.

Tujuan dari kegiatan ini adalah guna mengantisipasi penyebaran paham yang negatif seperti paham radikalisme, dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan yang ditandatangani ketua MUI, Ketua DMI, perwakilan DKM, perwakilan Marbot, dan perwakilan Dai kamtibmas.

“Salah satu poin dalam deklarasi adalah menjadikan mimbar masjid sebagai media untuk menyampaikan dakwah secara sejuk, menolak paham radikal dan jadikan masjid perekat umat penguat bangsa dan negara.” kata Kapolres Banjar.

Kapolres juga menghimbau untuk menolak paham radikalisme yang mengharapkan tujuan tertentu. Kami juga berharap kepada warga agar bermedsos yang bijak.

Selain itu, sambung kapolres, berbagai upaya dilakukan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif. Diantaranya, semua anggota agar meningkatkan silaturahmi disemua lapisan masyarakat.

Kapolres juga mengutif filosofi dari Khalid bin Walid bahwa gelar yang tersandang terkait makna “pedang yang terhunus” bisa di implementasikan dengan sikap Tegas, Bijaksana dan Tentunya beribadah yang sungguh-sungguh dalam kehidupan sehari-hari.

Kapolres Banjar AKBP Twedi AB di gelaran deklarasi Kepolisian dan Tokoh Agama dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Kamtibmas, (10/3/2018).

Sementara itu, Ketua MUI Kota Banjar yang di wakili oleh  Sekretaris MUI KH Iskandar Efendi mengapresiasi deklarasi yang digelar oleh Polres Banjar.

“Bahwa MUI mendukung sepenuhnya terhadap kepolisian, khusus untuk penggunaan media sosial, berharap agar umat mengikuti fatwa MUI no 24 tahun 2017 tentang hukum dan muamalat bermedia sosial. Maka Insa Allah akan memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat, pungkasnya. [Herman]

Comments

comments