Banjar, (SI) – Polres Banjar Polda Jabar melaksanakan Operasi minuman keras ( miras ), dalam operasi tersebut Polres Banjar berhasil mengamankan 394 liter miras oplosan dan 5 orang tersangka, hal tersebut diungkapkan Kapolres Banjar AKBP Matrius usai acara silaturahmi antara Polres Banjar dengan para Wartawan pada hari, Kamis (12/04/2018), bertempat disalah satu Rumah Makan di Kota Banjar.
“Dalam Operasi miras yang dilaksanakan, Polres Banjar berhasil mengamankan 5 orang tersangka dan 394 liter miras oplosan jenis Ciu dan Tuak, untuk jenis minuman keras jenis botol pada hari rabu malam tadi berhasil diamankan 5 botol miras”, terang Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres Banjar AKBP Matrius menjelaskan, Polres Banjar telah membentuk tim gabungan Saber Miras, karena kami mengambil penindakan secara masif secara meluas dan secara menyeluruh, tim gabungan ini terdiri dari personil Polres dan Polsek dan tim ini bertugas disetiap zona, diantaranya zona Pataruman, zona Langensari, zona Banjar dan zona Purwaharja, jelasnya.
“Kalo miras pabrikan kandungan alkoholnya itu sudah jelas dan hasil pemeriksaan, untuk saat ini marak beredar miras bentuk oplosan, yang mana kandungan alkoholnya diluar tanggung jawab Dinas Kesehatan, dan kandungan alkohol dan zat berbahayanya lebih tinggi, dan itu sangat berbahaya, kandungan alkohol tersebut ada aturannya”, lanjut Kapolres.
AKBP Matrius menegaskan, miras oplosan susah terdeteksi berapa kandungan alkohol dan zat berbahaya didalamnya, dan miras oplosan ini sudah banyak memakan korban, tetapi untuk diwilayah Kota Banjar tidak ada tetapi untuk diwilayah Jawa Barat sudah lebih dari 50 orang korban tewas, tegasnya. (Herman)