Murung Raya, SII – Pemilihan Kades (PILKADES) di Kecamatana Laung Tuhup akan dilaksanakan serentak tanggal 16 Maret 2017 akan datang. Sesuai dengan amanat Perda No. 11 tahun 2015 dan Perbub No. 10 tahun 2016, yang menjadi pembeda dalam pilkades 2017 dengan tahun-tahun sebelumnya adalah panitia seleksi pemilihannya langsung dari masyarakat desa setempat yang dibentuk oleh anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
Johardin.HB, SE, yang juga menjabat Sekcam Kec. Laung Tuhup juga Pjs. Kepala Desa Penda Siron saat di temui di kediamannya di Muara Laung mengungkapkan, “ada 8 desa yang akan melaksanakan pemilihan, diantaranya desa Penda Siron, Maruwei 2, Beras Belange, Tumbang Bana, Narui, Kalang Duhung, Tbg. Bondang, dan Dirung Pundu”, jum’at (10/2).
“Dana yang akan digunakan untuk proses pemilihan kades ini berkisar 25-50jt, kendala yang dialami saat ini adalah sumber dana yang akan digunakan untuk pemilihan ini bagi pejabat sementara kades untuk mencari dana, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa memberikan solusi bisa meminjam dari pihak ke 3 seperti bank atau dana pribadi dengan konsekuensi bunga dari pinjaman tersebut dengan batas maksimal 50 jt”, ungkapnya.
“Saat ini masing-masing panitia pilkades tahun 2017 ini sedang bekerja untuk seleksi berkas dan kelengkapannya, kita semua mengharapkan kelancaran dari proses ini dan kedepan kita juga menginginkan adanya pemilihan kepala desa di 8 desa ini berlangsung sesuai amanat Pemerintah Daerah yaitu bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dengan kondisi aman dan lancar”, pungkasnya. (yud/fss)