Maret 2018 Pemkab Karawang Tegakkan Regulasi Terkait Limbah

oleh -

KARAWANG,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah mengalokasikan anggarannya di tahun 2018 ini sebesar Rp 77 milyar untuk 79 kegiatan yang tersebar di sejumlah OPD guna mendukung suksesnya program Citarum Harum.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Kabupaten Karawang Cellica Nurrachadiana saat hadir ke acara Sosialisasi Penataan Sungai Citarum di Wilayah Kabupaten Karawang yang digelar bersama Kodam Siliwangi dan mengundang 81 perusahaan, rumah makan dan rumah sakit, di Hotel Mercure, Karawang, Rabu (14/2/2018).

Untuk mensukseskan program Citarum Harum ini, dikatakan oleh Bupati, harus dilaksanakan serius oleh semua elemen dan tersosialisasikan dengan baik, “tentunya sosialisasi ini harus disertai dengan aksi-aksi, aksi ini juga dipengaruhi oleh kemampuan anggaran yang sudah disiapkan,” ujar bupati saat wawancara dengan wartawan seusai gelaran sosialisasi tersebut.

“Yang terpenting adalah seluruh stakeholder yang ada baik pemerintah, TNI, Polri, dan juga stakeholder yang mempunyai kepentingan dengan Sungai Citarum seperti Perusahaan/industri, rumah makan dan rumah sakit, dan perusahaan jasa lainnya diharapkan untuk berpartisipasi dan menjaga (Sungai Citarum). Karena ini bukan hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah saja, tapi kita semua memiliki tanggung jawab yang sama,” urai bupati.

Baca Juga:  Sektor 21 Satgas Citarum Harum Akan Cor Aliran Limbah Pabrik Nakal

“Saya berterimakasih khususnya kepada Pangdam Siliwangi dan seluruh jajarannya serta Komandan-komandan Sektor juga Kapolda Jabar yang telah berkomitmen ketika ada oknum-oknum yang membuang limbah sembarangan, kita akan proses secara adil. Tapi tentu dengan adanya sosialisasi ini, semua elemen bersatu padu untuk program Citarum Harum dapat berjalan optimal,” ucap Cellica.

“Bulan Februari ini adalah tahap sosialisasi, setelah itu (Maret) tahap regulasi, selanjutnya tentu akan akan dikeluarkan terkait masalah regulasi. Ini kan dari pusat sampai daerah, mungkin kita juga akan membuat turunan-turunan terkait dengan Peraturan Bupati dan sebagainya, dikorelasikan dengan kepentingan yang ada di Citarum, setelah regulasi baru aksi,” jelas Bupati.

Dikesempatan terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kab. Karawang, Wawan Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang fokus pada limbah cair yang berhubungan dengan Sungai Citarum dan anak Citarum. “60 persen limbah di Karawang adalah limbah domestik, walau limbah industri dan perusahaan sebesar 40 persen tapi derajatnya lebih tinggi karena ada zat-zat kimia berbahaya, harapannya, perusahaan bisa memperbaiki” ujar Wawan.

DPSP

Sungai Citarum yang membentang sepanjang kurang lebih 280 Km dari Cisanti hingga Muara Gembong, 120 Km diantaranya melintasi wilayah Karawang.

Baca Juga:  Tahun Baru, Satgas Citarum Soreang Rapikan Bantaran Sungai Di Kampung Ciseah

Ikut hadir pada kegiatan sosialisasi Penataan Sungai Citarum di Wilayah Karawang itu diantaranya, perwakilan dari KLH RI, Ketua DPRD Kab. Karawang, 6 Komandan Sektor (Kolonel Utoh Z, Kolonel Marpaung, Kolonel Agus Riyanto, Kolonel Agoes Hari, Kolonel Samudro, Kolonel Asep Nurdin), Kapolres Karawang AKBP Hendy Kurniawan, Asda I Kab. Karawang Samsuri, para aktifis dan pegiat lingkungan, serta 71 perwakilan perusahaan dari 81 perusahaan yang diundang. [St]

Comments

comments