Polres Banjar Lakukan Penertiban Terpadu Orang Gila

oleh -

Banjar, ( SI ) – Polres Banjar melakukan penertiban orang gila yang berkeliaran diwilayah Hukum Polres Banjar, penertiban orang gila tersebut dilaksanakan terpadu, terdiri dari Polres Banjar, Koramil Banjar, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Camat Kecamatan Banjar.

Pada kegiatan itu, 6 orang yang diduga gila berhasil diamankan dari beberapa titik di Kota Banjar, 4 laki – laki dan 2 perempuan, masing – masing dari Alun – alun, Taman Kota, terminal. Penertiban ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Banjar, Kamis (15/02/2018).

Kapolres Banjar AKBP Twedi AB melalui Wakapolres Kompol Ade Najmuloh mengatakan, penertiban orang gila guna menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, ini menjawab kekuatiran bshwa mereka akan melakukan tindakan-tindakan yang destruktif seperti mengganggu ketertiban lalu lintas, melakukan penganiayaan dan melakukan pengrusakan karena mereka tidak bisa kita prediksi, jadi kita lakukan antisipasi dengan cara melakukan pengamanan dan penertiban, ucapnya.

Baca Juga:  Personel Polsek Purwaharja Polres Banjar Bantu Evakuasi Longsoran Tanah Di Karangpanimbal

Polres Banjar bersinergi dengan Koramil Banjar, Dinkes Kota Banjar dan juga Satpol PP, menindaklanjuti kegiatan tersebut dan orang yang diduga gila yang berhasil diamankan diberi pengobatan sejauh mana sakit jiwanya ini, dan ternyata memang dilihat dari mereka ada yang bawa KTP dan ada juga yang tidak, kalau memang sudah parah dan kalau berdasarkan KTP, itu orang jauh dari Kota Banjar”, jelas Wakapolres.

Lebih Lanjut Wakapolres menjelaskan, “kegiatan ini akan terus dilakukan supaya jumlah orang yang mengidap gangguan kejiwaan itu tidak begitu nampak di jalanan dan meresahkan masyarakat, dikhawatirkan mereka melakukan tindakan-tindakan yang destruktif dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas atau melakukan penganiayaan”, jelasnya.

Baca Juga:  Cabuli Bocah, Oknum Ketua RT Diringkus Polisi

“Kalau sudah didata oleh pihak Kepolisian, selanjutnya diserahkan kepada dinas kesehatan untuk dilakukan pengobatan, dan nantinya bagaimana pendapat Dokter, apakah mereka mengalami gangguan jiwa atau memang pura-pura gila”, tandas Wakapolres.

Ade Najmuloh berharap, “dengan dilaksanakannya kegiatan ini, bisa membuat masyarakat lebih nyaman karena walaupun bagaimana kehadiran mereka itu membuat kita tidak nyaman dari segi etika, dari segi tata tertib kota, merasa terganggu dengan kehadiran mereka”, harapnya. (Herman)

DPSP
Wakapolres Banjar Kompol Ade Najmuloh

Comments

comments