Manguni Indonesia Ikut Angkat Bicara Soal BSG Abaikan Klaim Reimburse Kesehatan Karyawan

oleh -
Manguni Indonesia Ikut Angkat Bicara Soal BSG Abaikan Klaim Reimburse Kesehatan Karyawan

JAKARTA – Mencuatnya persoalan klaim reimburse biaya kesehatan karyawan yang tidak diganti oleh BSG (PT Bank SulutGo), mendapat perhatian serius dari elemen masyarakat, Manguni Indonesia-Sulut.

Disampaikan oleh John Hes Sumual, S.H., Ketua DPW Manguni Indonesia-Sulut, bahwa persoalan tersebut bisa berpotensi menciderai kepercayaan publik terhadap kinerja manajemen BSG akibat kebijakan internal yang dinilai merugikan karyawan.

“Ini soal internal mereka (BSG) yang saya pikir sudah gagal dalam membangun komunikasi dan kepercayaan. Harusnya pimpinan atau direktur utama BSG jangan tutup mata. Karyawan itu kan sejatinya adalah ujung tombak manajemen dalam mencapai tujuan perusahaan. Masa sih persoalan reimburse biaya kesehatan ini tidak bisa diakomodir?,” cetus Hes dihadapan wartawan usai kegiatan pelantikan kepala daerah serentak di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Hes mengaku bahwa ia mengikuti persoalan tersebut dari informasi sejumlah media dan menilai akan ada kecenderungan melebar, karena diduga pihak BSG melalui mitranya sudah lancang mengungkap keluarga pemohon yang harusnya tidak dikaitkan ke media sosial.

Baca Juga:  Soal BSG Tidak Bayar Klaim Reimburse Kesehatan Pegawai, Sudah Sampai ke Telinga Wamenaker

“Persoalan ini sudah ramai, bahkan hingga ke medsos. Pekerjaan suami pemohon pun dimunculkan ke medsos oleh mereka, secara etik apa pantas? Bagaimana manajemen torang pe bank (slogan BSG) bisa seperti tenang-tenang saja. Ingat, sementara karyawan kesusahan, kita tau bulan desember kemarin manajemen ada dapat bonus, di media sosial malah ada yang pelesiran sampai ke luar negeri,” ujarnya.

Hes berharap, manajemen BSG segera melakukan evaluasi agar mendapatkan solusi yang terbaik.

“Sebaiknya BSG segera evaluasi kebijakan, salasatunya kebijakan untuk kesejahteraan karyawan yang merupakan instrumen penting untuk bank level BSG agar standar kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga. Kami sebagai masyarakat tentu tidak akan ragu mempercayakan kebutuhan produk perbankan kami ke BSG bila tidak ada masalah. Tapi bila persoalan tanggung jawab yang kecil tidak bisa diselesaikan, bagaimana bila ada persoalan yang besar?” harapnya.

DPSP

Diberitakan sebelumnya, salasatu karyawan BSG mengalami kesulitan, karena klaim reimburse biaya kesehatan yang dimohonkan sejak November 2024 lalu hingga hari ini tidak diganti oleh manajemen. Alasan yang disampaikan oleh pihak BSG pada klarifikasinya, pengajuan klaim yang diajukan oleh pemohon tidak sesuai dengan kebijakan perusahaan, diantaranya rumah sakit tempat keluarga (anak) pemohon mendapatkan perawatan medis belum bekerjasama dengan BSG.

Baca Juga:  Reimburse Biaya Kesehatan Pegawai Tidak Diganti, BSG Jelaskan Begini

Sementara itu, dalam keterangan yang disampaikan oleh pemohon, pemohon membawa anaknya ke rumah sakit terdekat dengan tempat tinggalnya karena kondisi anak terserang alergi yang berdampak antara lain pada sesak nafas dan kulit bengkak. Jadi, pemohon yang melihat situasi tersebut memutuskan untuk membawa anaknya ke rumah sakit terdekat (RS Hermina) agar segera mendapat pertolongan medis.*

Comments

comments