Band Sukatani Takedown Lagu Berjudul Bayar Bayar Bayar dan Minta Maaf kepada Kapolri, YLBHI Sorot Dugaan Pembungkaman dan Intimidasi

oleh -
Band Sukatani Takedown Lagu Berjudul Bayar Bayar Bayar dan Minta Maaf kepada Kapolri, YLBHI Sorot Dugaan Pembungkaman dan Intimidasi
Band Sukatani

JAKARTA – Band Sukatani, hari ini membuat video klarifikasi yang berisi permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri atas lagu yang diciptakan dan dinyanyikannya berjudul Bayar Bayar Bayar. Video ini diunggah di akun media sosial IG sukatani.band yang kini telah dilihat jutaan kali. Selain permintaan maaf, juga disampaikan jika lagu tersebut sudah ditarik dari platform musik.

“Pada hari ini, Kamis tanggal 20 Februari 2025, perkenalkan saya Muhammad Syifa Al Lutfi dengan nama panggung Alectroguy selaku gitaris dan Novi Citra Indriyati, nama panggung Twister Angel selaku vokalis dari Grup Band Sukatani, memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, yang liriknya bayar polisi yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial yang pernah saya upload ke platform spotify,” kata Al.

Menurutnya, lagu tersebut diciptakan dan ditujukan untuk oknum polisi yang melanggar aturan.

“Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ujarnya.

Dilanjutkan oleh Al bahwa pihaknya kini telah mencabut dan menarik lagu ciptaannya tersebut di platform media sosial, tanpa menjelaskan alasannya. Serta mengimbau agar pengguna media sosial yang telah menggunakan lagu Band Sukatani berjudul Bayar Bayar Bayar untuk dihapus.

“Saya Muhammad Syifa Al Lutfi sekali lagi memohon maaf, saya Citra Novi Indriyati memohon maaf melalui pernyataan ini saya telah mencabut dan menarik lagi ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar, lirik lagu bayar polisi, dengan ini saya menghimbau kepada semua pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami dari Band Sukatani. Tolong segera dihapus video yang menggunakan lagu kami denngan judul Bayar Bayar Bayar yang telah diupload oleh pengguna media sosial saat ini,” urainya panjang lebar.

Personel Band Sukatani ini pun menyampaikan di akhir videonya bahwa penarikan lagu berjudul Bayar Bayar Bayar dan video klarifikasi yang dibuatnya tanpa ada paksaan dari siapapun dan dari pihak manapun.

DPSP

“Demikian pernyataan yang kami buat ini dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, tanpa ada paksaan dari pihak siapapun, kami buat secara sadar dan sukarela dan dapat saya pertanggungjawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya.

Ini Lirik Lagu Band Sukatani Judul Bayar Bayar Bayar

Mau bikin SIM, bayar polisi
Ketilang di jalan, bayar polisi
Touring motor gede, bayar polisi
Angkot mau ngetem, bayar polisi
Aduh, aduh, ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi

Mau bikin gigs, bayar polisi
Lapor barang hilang, bayar polisi
Masuk ke penjara, bayar polisi
Keluar penjara, bayar polisi
Aduh, aduh, ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi

Mau korupsi, bayar polisi
Mau gusur rumah, bayar polisi
Mau babat hutan, bayar polisi
Mau jadi polisi, bayar polisi
Aduh, aduh, ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi

YLBHI Angkat Bicara

Terkait dengan penarikan lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang dibuat oleh personel Band Sukatani, YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) melalui Muhammad Isnur, menduga ini ada upaya pembungkaman dan intimidasi atau mengecilkan arti demokrasi.

“YLBHI bersama seluruh keluarga besar LBH menyatakan solidaritas dan dukungan buat grup Band Sukatani yang saat ini mengalami takedown. Kami melihatnya ada upaya-upaya yang represi, tekanan, intimidasi terhadap karya-karyanya,” kata Isnur dalam unggahan video.

Dikatakan oleh Isnur bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin undang-undang.

“Indonesia adalah negara hukum yang sangat menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, kebebasan berkesenian, berkebudayaan dan kritik kepada lembaga negara, kepada aparat, kepada institusi apapun, ini dijamin oleh undang-undang, dijamin banyak sekali peraturan dan instrumen hukum hak asasi manusia internasional. Oleh karena itu, tidak boleh ada pengancaman, tidak boleh ada pemaksaan, apalagi sampai misalnya dipaksa membuka topeng (ciri khas panggung Band Sukatani), dipaksa minta maaf,” ujarnya.

Atas dugaan tersebut, YLBHI menyatakan siap mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada seniman yang merasa terintimidasi.

“Kepada seluruh seniman, jangan takut, saatnya kita saling jaga kita saling bersolidaritas, kita saling menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang menjamin kebebasan berekspresi dan LBHI dalam hal ini siap mendampingi, memberikan bantuan hukum, menemani teman-teman yang terancam dan terintimidasi yang dipaksa untuk menjadi bungkam,” terang Muhammad Isnur.*

Comments

comments