Laporkan Jokowi Ke KPK, Projo Sulut Sebut Koordinator TPDI Erick Paat Dungu

oleh -
Laporkan Jokowi Ke KPK, Projo Sulut Sebut Koordinator TPDI Erick Paat Dungu

MANADO, sorotindonesia.com – Ketua DPD Pro Jokowi (Projo) Sulawesi Utara (Sulut) Vebry Tri Haryadi bersama tokoh ormas adat Minahasa, Stephen ‘Babe’ Liow yang juga Ketua Umum Aliansi Kabasaran Seluruh Indonesia (AKSI) dan John Hes Sumual mengecam pelaporan terhadap Presiden Jokowi, Ketua MK, Wali Kota Solo dan Ketum PSI ke ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut mereka, pelaporan yang dilakukan oleh Erick Samuel Paat, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) di KPK pada hari, Senin (23/10/2023), hanya mencari panggung semata.

“Baru nama saja tim pembela demokrasi, apakah demokrasi itu perlu dibela? Ah, ini orang terlihat dungu dan bodohnya. Dan hanya mencari panggung dan perhatian saja. Kalau dilihat dari marganya jelas itu marga dari Sulawesi Utara, artinya, Erick Samuel Paat ini musti belajar lagi soal demokrasi dan hukum. Jangan buat malu kita semua orang Manado,” kata ketiganya.

Selain itu, disampaikan Ketua Projo Sulut bahwa dalam mendekati Pemilu tahun 2024, jelas ada saja manuver untuk menjatuhkan lawan politik dengan berbagai cara, semisal dengan yang dilakukan oleh mereka yang mengatasnamakan tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

Baca Juga:  Raja Arab Saudi Salman Bin Abdul Aziz Al-Saud Tiba Di Halim Perdana Kusuma Disambut Presiden Jokowi

“Jika koordinator timnya itu seorang praktisi hukum atau pengacara, maka jelas cuma dua hal. Pertama, memang dungu alias tidak mengetahui bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu final dan mengikat, yaitu putusan yang langsung mempunyai kekuatan hukum tetap dan tidak ada upaya hukum, serta mengikat artinya dapat langsung dilaksanakan dan mengikat semua pihak. Kedua, TPDI ini adalah perpanjangan lawan politik yang sasarannya untuk menciptakan opini publik negatif terhadap Presiden Jokowi, Ketua MK, Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep,” jelas Vebry Tri Haryadi yang juga Advokat ini.

Menutup hal itu, Stephen ‘Babe’ Liow dan John Hes Sumual selaku tokoh Adat Minahasa menantang Erick Samuel Paat, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) untuk datang ke Manado.

“Saya menantang si Erick Samuel Paat datang ke Manado, bisa apa sih orang seperti dia itu? Ini mainan politik picisan dan jorok. Semua juga mengetahui bahwa laporan itu hanya sebatas aduan yang tidak bisa ditindaklanjuti, itu laporan dari orang- orang dungu, dan kami mengecam orang seperti mereka itu,” ujar Stephen ‘Babe’ Liow dan John Hes Sumual.

DPSP

Sebelumnya diberitakan bahwa Koordinator TPDI Erick Samuel Paat melaporkan Presiden Jokowi, Ketua MK Anwar Usman, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dan nepotisme.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Dan Ibu Iriana Diterima Kaisar Dan Permaisuri Jepang

Menurut Erick, putusan MK yang mengabulkan usia kurang dari 40 tahun untuk bisa mendaftar capres-cawapres, mengandung unsur nepotisme. Karena Ketua MK Anwar Usman memiliki hubungan keluarga (ipar) dengan Presiden Jokowi, sehingga ada dugaan konflik kepentingan untuk meloloskan Gibran.

Erick melihat ada dugaan unsur kolusi dan nepotismenya antara Ketua MK sebagai Ketua Majelis Hakim, dengan Presiden Jokowi, dengan keponakannya Gibran, dan keponakannya Kaesang.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi terkait dengan bukti-bukti yang dituduhkan Erick terhadap terlapor.*

Comments

comments