JAKARTA , sorotindonesia.com – Komitmen Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang dr Agus Ujianto MSI Med SpB, untuk memajukan secara progresif sebagai faskes kebanggaan umat Islam terus dibuktikan dengan kerja keras.
Ia bahkan menemui berbagai pihak, dari mulai lembaga pemerintahan, keagamaan bahkan lembaga akreditasi agar mutu pelayanan dan keamanan pasien serta civitas hospitalia RISA tercapai.
Dengan pengalaman selama ini di luar Kaligawe, Dirut ini mengunjungi guru, sahabat serta tokoh yang sebelumnya sudah menjadi teman seperjuangan dimasa lalu, termasuk mantan Ketua MK Hamdan Zoelva, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan para Kiai.
Ia juga telah bersilaturahmi dengan Ketua Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI) DR (CAND) dr. Umi Syarqiah spKFR.MKes, DR.dr Galih Endardita MKM SPFMz, serta para pengusaha maupun tokoh masyarakat lain.
Beberapa hal yang bisa ditunjukkan poin-poin penting tentang RISA, menurut dr Uji diantaranya; Pertama, RSI Sultan Agung sebagai Institusi Pelatihan Terakreditasi: RSI Sultan Agung Semarang telah terakreditasi sebagai institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan oleh Kementerian Kesehatan RI.
“Bahkan, kami memiliki optimisme untuk meraih akreditasi A sebagai lembaga diklat,” ucap dr Uji usai MoU RISA dengan LARSI, Jum’at (9/5/2025).
Kedua, lanjut dr Uji, pihaknya fokus pada Standar Akreditasi: Rumah Sakit ini memiliki perhatian yang besar terhadap akreditasi sebagai upaya untuk menjaga mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

“Kami akan mengadakan bimbingan akreditasi dengan mendatangkan surveyor dari berbagai lembaga akreditasi,” terang dr Uji
Selanjutnya yang ketiga, kemitraan dengan LARSI. Meskipun tidak secara eksplisit disebutkan mengenai diklat pelatihan standar akreditasi bersama LARSI, keberadaan LARSI sebagai lembaga akreditasi rumah sakit tingkat nasional sangat relevan.
“Kemungkinan besar, RSI Sultan Agung akan menggunakan standar akreditasi yang ditetapkan oleh LARSI dalam pelatihan,” urainya.
Keempat, pelatihan untuk tenaga kesehatan: RSI Sultan Agung aktif dalam menyelenggarakan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan, termasuk pelatihan yang mendapatkan sertifikat resmi dari Kementerian Kesehatan RI.